Minggu, 11 Desember 2016

2017, Pemko Bakal Bangun Gedung Kesenian

BANJARMASIN – Bila tak ada aral, tahun 2017 nanti, para seniman Kota Banjarmasin bakal memiliki gedung kesenian sendiri. Hal tersebut terungkap saat dialog antara Pemko Banjarmasin dengan Pansus III, DPRD Kabupaten Gresik, di aula BKD Kota Banjarmasin, Jumat (9/12)
Menurut Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, gedung kesenian yang akan dibangun nanti merupakan implemantasi dari diberlakukannya Perda nomor 19 Tahun 2014 tentang  Pelestarian Seni dan Budaya. “Mungkin nanti dana pembangunannya sharing antara pusat dan daerah,” ujarnya,  yang saat itu diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Pemko Banjarmasin, Irwan Fitriadi.

Dikatakan mantan Kepala Dinas Pariwisata, Seni dan Kebudayaan Kota Banjarmasin ini lagi, untuk kegiatan dalam rangka pengembangan dan perlindungan terhadap kesenian daerah, yang rutin dilaksanakan Pemko Banjarmasin saban tahunnya adalah, penganugrahan seni untuk para seniman di Kota Banjarmasin. “Untuk teknis kesiapan dan siapa sajaseniman yang berhak mendapatkan penghargaan, mekanismenya kami serahkan kepada dewan kesenian Kota Banjarmasin dan Dinas Pariwisata,” katanya.
Dalam kegiatan penganugrahan tersebut, jelas Irwan lagi, setidaknya ada 10 orang seniman yang akan diberikan penghargaan. “Penghargaannya berupa dana pembinaan dan piagam. Untuk jumlah dana pembinaan yang kami berikan, disesuaikan dengan APBD kami,” jelasnya.
Hal lain yang juga dibeberkan Irwan terkait inplementasi Perda Nomor 19 tahun 2014 adalah kegiatan Bintek dan lomba seni khas Banjarmasin. “Untuk kegiatan ini, kami lebih mengutamakan pesertanya adalah generasi muda. Tujuannya, agar kesenian Banjarmasin tetap tumbuh dan berkembang,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus III, DPRD Kabupaten Gresik, H Subari mengungkapkan, kedatangan dirinya dan rombongan yangberjumlah 15 orang ke Kota Seribu Sungai untuk mengetahui sejauhmana implementasi Perda Pelestarian Seni dan Budaya Kota Banjarmasin. “Saat ini kami sedang melaksanakan pembahasan Perda. Perda yang kami bahas sekitar 10 buah, terdiri 6 Perda inisiatif, dan 4 Perda Prakarsa Pemda,” ungkapnya
Dari 4 Perda prakarsa tersebut, terangnya lagi, 3 diantarannya diberikan kebebasan untuk melakukan pendalaman sebelum Perda tersebut di undangkan.  “Ketiga Perda yang diberikan keleluasan untuk dilakukan pendalama itu diantaranya Perda tentang Aset dan Perda Seni dan Budaya,” jelasnya.
 Mudah-mudaha, katanya H Subari lagi, setelah melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Banjarmasin, Perda tentang  Seni danBudaya yang kini tengah dipersiapakan bisa di Paripurnakan dan disosialisasikan kepada masyarakat Kota Gresik.*SF/MNA

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search