Sabtu, 07 Januari 2017

25 Januari A Yani Bebas PKL

BANJARMASIN - Kepastian kapan pedagang kaki lima (PKL) Jalan A Yani, Banjarmasin, pindah ke Kawasan Wisata Kuliner Baiman, Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kecamatan Banjarmasin Timur, akhirnya terjawab.
Hal tersebut diketahui setelah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani, berdialog dengan para pedagang tersebut.
Kesepakatan yang diambil dalam dialog yang dilaksanakan di Kawasan Wisata Kuliner Baiman itu diantaranya, pemindahan seluruh PKL tersebut dilaksanakan maksimal tanggal 25 Januari nanti. “Pemidahan dilaksanakan tanggal 25 nanti. Sejak saat ini para PKL bisa memberitahukan teman-temannya sesama pedagang, bila pemindahan itu disepakati tanggal 25. Jadi setelah tanggal 25 tidak ada lagi PKL yang berjualan di sepanjang Jalan A Yani.” tegas Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, Sabtu (07/01).
Sebelum tanggal 25, terang Ibnu Sina lagi, para PKL juga sudah bisa menempati dan berjualan di lokasi kawasan Wisata Kuliner Baiman. “Grand opening pada tanggal 25, tapi sejak tanggal 15 para pedagang sudah bisa menempati dan berjualan di kawasan ini,” katanya.
Lalu bagaimana terkait dengan kesiapan infrastruktur pendukung. Masih menurut politisi Partai PKS ini, dalam waktu seminggu lagi, infrastruktur pendukung di kawasan tersebut sudah bisa digunakan oleh pedagang dan masyarakat yang berkunjung. “Untuk infrastruktur satu minggu lagi sudah siap digunakan. Kalau untuk masalah rombong dagangan, itu merupakan kewajiban pedagang untuk menyelesaikannnya,”  terangnya.
Ibnu Sina berharap, dalam waktu sekira tiga minggu sejak kesepakatan pindah ini diambil, para PKL  A Yani sudah bisa mempersiapkan semuanya. “Saya pikir waktu 3 minggu cukup untuk persiapan pindah,” ujarnya.
Selain menyepakati waktu pemindahan, dalam kesepatan tersebut disepakati juga agar Pemko Banjarmasin mengeluarkan imbauan kepada para ASN kota berslogan Baiman, untuk menikmati makan siang di kawasan tersebut saat istirahat jam kerja. “Nanti kita beri imbauan dan kita lakukan sistem kupon. Jadi yang datang di kawasan ini setiap harinya bergantian. Misalnya, hari ini dinas A, besoknya dinas lainnya,” ujar Hamli Kursani.  
Dalam kegiatan yang diikuti Kadis Perhubungan, Ichwan Noor Chalik. Kadis Koperasi dan UMKM,  Priyo Eko Wusono. Asisten Ekonomi Pembangunan Setda Kota Banjarmasin, Rusmin Ardhalewa. Camat Banjarmasin Timur, Ahmad Muzaiyin,  dan Kabag Humas Setda Kota Banjarmasin, Husni Thamrin itu,  jajaran Satlantas Polrestas Banjarmasin siap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menertibkan para pengendara yang nekat memakirkan mobilnya di sepanjang Jalan A Yani, sejak tanggal 25 nanti.*SF/MNA


Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search