Rabu, 12 September 2018

SAKIP Terbaik Dapat Penghargaan


BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin mengapresiasi jajaran SKPD yang dinilai berhasil meningkatkan dan mempertahankan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) Tahun 2017.
Menurut Inspektur Kota Banjarmasin, James Fudhoil Yamin kegiatan pengukuran itu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana rencana kerja yang sudah dituangkan dalam lembaran kerja SKPD berhasil dilaksanakan. “Penilaian SAKIP ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 tentang SAKIP kemudian juga penilaian-penilaian ini kita dasarkan pada pedoman-pedoman yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi,” ujarnya, saat kegiatan Rakor Pejabat Pemerintah Kota Banjarmasin, sekaligus Penyerahan SAKIP kepada masing-masing SKPD di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (12/09).

Dijelaskannya, penilaian SAKIP merupakan sebuah sistem yang dirancang untuk mengukur, menilai, dan mengklasifikasikan hasil-hasil dari pekerjaan yang telah dilaksanakan SKPD. “Secara ringkas saya sampaikan, yang dinilai pada penilaian SAKIP 2017 sebagaimana petunjuk dari MENPAN RB itu adalah pada perencanaan 30 persen, pengukuran kerja 25 persen,  pelaporan kinerja 15 persen kemudian penilaian evaluasi internal sebesar 10 persen dan capaian kinerja sebesar  20 persen,” katanya.
Dalam kegiatan yang dihadiri Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah dan seluruh Kepala SKPD, Camat dan Lurah  lingkup Pemko Banjarmasin, pria yang akrab disapa Pak Fudhoil juga melaporkan hasil penilaian yang telah dilakukan terhadap 32 SKPD lingkup Pemko Banjarmasin. Dimana, dari 32 SKPD tersebut, dua belas diantaranya dinyatakan SAKIP tahun 2017 nya telah terjadi peningkatan. Kedua belas SKPD tersebut antara lain, Inspektorat, dengan nilai SAKIP tahun 2017 mencapai 78,74. Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah, nilai SAKIP 2017 mencapai 78,57. Kecamatan Banjarmasin Utara, nilai SAKIP 2017 mencapai 76,16. Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdaya Masyarakat, dengan nilai SAKIP 2017 mencapai  73,61. Kecamatan Banjarmasin Tengah, nilai SAKIP mencapai 73,29. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, nilai SAKIPnya sekira 72,50. Badan Keuangan Daerah, nilai SAKIP 2017 sekira  72,50. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, nilai SAKIP 2017 mencapai  71,33. Satuan Polisi Pamong Praja, nilai SAKIP 2017 mencapai  70,72. Dinas Kesehatan, nilai SAKIP mencapai  70,67. Dinas Sosial, dengan nilai SAKIP 2017 mencapai 70,12. Dan Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat, dengan nilai SAKIP tahun 2017 mencapai  70,10. Diharapkan, lanjutnya, dengan adanya pengumuman ini, dapat mendorong SKPD lainnya untuk lebih berkarya lebih hebat lagi, lebih sukses lagi. “Jadi anggapan selama ini SAKIP itu hanya dinilai dari pemenuhan sisi administrasi saja, sebenarnya itu keliru oleh karena itu,” pungkasnya.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina yang menyerahkan langsung penghargaan tersebut menyatakan apresiasinya kepada 12 SKPD tersebut.  “Pertama saya memberikan apresiasi kepada 12 SKPD  yang sudah memberikan kontribusi yang besar dalam peningkatan nilai SAKIP kita di Tahun 2017, tetapi saya minta jangan berbangga dulu, karena bulan ini juga kita akan dievaluasi lagi untuk SAKIP Tahun 2018. Ia juga berharap, SKPD yang belum dapat bisa terinspirasi untuk melakukan hal yang sama dengan 12 SKPD tersebut. “Mudah-mudahan 12 besar ini bisa memberikan spirit dan berbagi semangat serta memberikan inspirasi bagi SKPD yang lain, paling tidak ini menjadi pemicu spirit kita dan cambuk bagi kita semua untuk memperbaiki kinerja,” tuturnya.(humpro-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search