Senin, 08 Februari 2021

Kecamatan Banjarmasin Utara Gelar Musrenbang

 Musrenbang Tingkat Kecamatan


- Usulan Masyarakat Ditampung di Dalam SIPD


       



BANJARMASIN – Penginputan usulan-usulan masyarakat terkait pembangunan daerah di Kota Banjarmasin untuk tahun 2022 terdapat sedikit perbedaan.

Pasalnya, pada pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Tahun 2022 di Tingkat Kecamatan Banjarmasin Utara, disampaikan bahwa setiap usulan masyarakat akan ditampung di dalam satu aplikasi, yaitu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Banjarmasin H Hermansyah, agar setiap usulan masyarakat bisa terhubung ke pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat. “Berkaitan dengan Musrenbang memang pertama hari ini adalah memberitahukan dan menyampaikan sistem, karena berbeda dengan tahun kemarin, penyampaian aspirasi ini itu adalah nanti melalui sistem, kalo dulu sistemnya manual ditulis dan sebagainya, sekarang dimasukkan ke sistem supaya terhubung di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat,” ujarnya, saat membuka Musrenbang, di Aula Kecamatan Banjarmasin Utara, Senin (08/02).

Prosesnya, lanjutnya, setiap usulan atau aspirasi masyarakat itu nanti akan diseleksi apabila ada yang perlu diprioritaskan, itulah nanti yang akan dimasukkan oleh tim verifikasi ke dalam aplikasi tersebut. “Jadi, usulan-usulan yang disampaikan oleh masyarakat nanti diseleksi dan yang mana usulan prioritas ini nanti diverifikasi oleh tim untuk dimasukkan ke sistem itu tadi,” lanjutnya.

Dikarenakan aplikasi SIPD ini masih baru dan perlu disampaikan ke masyarakat yang belum mengerti bagaimana cara penggunaannya, H Hermansyah memutuskan untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dalam waktu dekat, sebelum Musrenbang tingkat kota dimulai. “Karena masih banyak yang belum tahu dan belum mengerti, tadi sudah disepakati bahwa sistem aplikasi ini nanti dilakukan Bimtek, yang paling lambat itu sebelum Musrenbang tingkat Kota Banjarmasin dilaksanakan, karena di tingkat kota itu nanti dimasukkan semua usulan yang sudah dimasukkan baik di tingkat kelurahan maupun di tingkat kecamatan,” pungkasnya.(dokpim-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search