Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Ombudsman RI Perwakilan Kalsel melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka tindak lanjut penyelesaian beberapa laporan aduan masyarakat Kota Banjarmasin.
Bertempat di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, rakor yang diikuti beberapa SKPD terkait di lingkup Pemko Banjarmasin itu, dipimpin oleh Asisten II Bidang Perekonomian Sekdako Banjarmasin Doyo Pudjadi, Rabu (10/02).
Pada kegiatan yang juga dihadiri Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Laporan Ombudsman Kalsel M Firhansyah itu, Doyo Pudjadi berharap Ombudsman bisa memberikan rekomendasi langkah yang harus diambil pemerintah dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. “Mohon kebijakan dan sarannya dari Ombudsman akan memperkuat kami untuk melangkah, rekomendasi-rekomendasinya seperti apa, kami akan segera bergerak,” ujarnya.(dokpim-bjm)
Posting Komentar