Presiden
Buka Munas VI Apeksi
Musyawarah Nasional (Munas) ke VI, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia
(APEKSI), Kamis (11/02) pagi sekira pukul 10.00 Wib, dibuka Presiden RI, Joko
Widodo, melalui jaringan virtual.
Kegiatan
yang dilaksanakan secara luring di
Pelataran Hutan Kota Senayan, Jakarta itu, dihadiri langsung Walikota Banjarmasin
H Ibnu Sina.
Salah
satu agenda dalam Munas tersebut adalah, pemilihan Ketua dan Wakil Ketua serta
para pengurus APEKSI priode 2021 sampai 2024.
Presiden
Joko Widodo saat pengarahan, memberikan 4 langkah terkait tindakan dan
kebijakan yang harus diambil pemerintah daerah dalam menekan penyebaran Virus
Covid-19 ini ada 4.
Diantaranya,
ia telah memberikan perintah kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk ikut
memberikan masker kepada masyarakat.
Menurutnya,
yang dilakukan saat ini kebanyakan hanya
meminta masyarakat menggunakan masker.
Padahal,
tuturnya, dimasa pandemi Covid-19 ini, tidak
semua rakyat Indoensia memiliki penghasilan. “Saya sudah perintahkan kepada
Panglima TNI dan Kapolri dan dibantu oleh aparat TNI dan Polri di daerah. Jadi
jangan hanya suka menyuruh pakai masker pada masyarakat, jadi sekarang harus saya tambah perintahnya, juga
harus bagi masker, kadang rakyat juga tidak mampu untuk beli masker, jadi selain menyuruh pakai masker, menghimbau
pakai masker, tetapi juga membagi masker,” ucapnya.
Masih
menurut Presiden, untuk menekan penyebaran virus mematikan itu, selain
membagikan masker juga diperlukan peningkatan 3 T (Testing, Tracing, Treatment).
Bila
dalam kegiatan 3 T ada ditemukan masyarakat yang terinfeksi, maka ia
menghendaki langsung diambil tindakan berupa isolasi dengan bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, BNPB, TNI dan Polri. “Jika
dirasa perlu, PPKM bisa dilakukan tetapi dalam skala mikro, dalam lingkup yang
kecil, baik itu dalam skala kampung, desa, RW /RT saja, jangan sampai yang
terkena hanya satu orang dalam satu RT, yang di lockdown seluruh kota,” jelasnya
.
Ia
juga menyampaikan harapannya agar masyarakat berusia lanjut agar bisa menjadi
prioritas dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 ini.
Dikatakannya,
saat ini pemerintah pusat sedang
berusaha keras memperoleh tambahan vaksin dari berbagai sumber.
Vaksin
ini, bebernya, per dus nya tidak banyak,
tetapi diperebutkan 215 negara. Saat ini, yang bisa berjalan vaksinasi nya kira
kira 42 negara saja, termasuk Indonesia yang mendapatkan 426 juta vaksin. “Iya
alhamdulillah, karena memang sejak awal, sejak agustus kita sudah mulai
pendekatan dengan perebutan tiket vaksin karena
hal ini bukan barang yang mudah, ini rebutan semua negara, oleh sebab
itu vaksinasi ini harus tepat sasaran tepat target, jangan sampai meleset,” ujarnya.
Dalam
kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah
kota di seluruh Indonesia yang telah bersama-sama bergerak untuk menangani
pandemi Covid-19 beserta dampak yang ditimbulkannya.
Sementara
itu, Ketua Apeksi periode 2016-2020, Airin Rahmi Diany, dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan
Munas Apeksi tahun 2021 ini berbeda dengan pelaksanaan Munas sebelumnya. “Akibat
kondisi pandemi, maka munas dilaksanakan dengan cara sederhana, membatasi
kehadiran peserta, menerapkan protokol kesehatan yang ketat, dan juga
menggunakan metode daring,” jelasnya.
Dalam
rangka penanganan pandemi Covid-19,
katanya lagi, pemerintah daerah termasuk pemerintah kota terus melakukan berbagai penyesuaian dan program
kerja serta penganggaran hingga terus melakukan inovasi, sesuai dengan
peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Tiga
tantangan utama yang dihadapi pemerintah daerah dalam situasi saat ini adalah
bagaimana program penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi dapat berjalan, dan
didukung dengan anggaran yang memadai.
Selain
itu, lanjutnya, pemerintah harus memastikan proses pembangunan dan pelayanan
publik kepada masyarakat terus berjalan secara optimal, dan bagaimana meyikapi
menurunnya pendapadatan daerah sebagai dampak dari adanya covid-19. “Kami
menyadari bahwa dalam situasi dan kondisi apapun proses penyelenggaraan
pemerintahan, pembangunan dan pelayan kepada mesyarakat harus tetap
berlandaskan pada prinsip tata kelola yang baik, dan kualitas pelayanan publik,” tuturnya(dokpim-bjm)
Posting Komentar