Program pengurangan sampah, terutama sampah plastic yang dilaksanakan Pemko Banjarmasin sejak tahun 2016, kembali mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat.
Selain meraih penghargaan, Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (Kemen LHK) RI, juga memberikan Dana Insentif Daerah (DID) kepada
kota berjuluk seribu sungai.
Penghargaan tersebut secara simbolis diserahkan Menteri
LHK, Siti Nurbaya, kepada Plh Walikota Banjarmasin H Mukhyar, dalam kegiatan peringatan
Hari Peduli Sampah Nasional yang dilaksanakan secara Daring. “Selamat kepada
daerah-daerah yang menerima penghargaan dan DID, kami berharap bantuan
pemerintah pusat dalam bentuk sarana dan prasarana subsidi dan insentif lainnya
dapat memicu percepatan peningkatan kapasitas pemda dalam pengelolaan sampah,”
ujarnya, ucapnya, usai menyerahkan penghargaan tersebut, Senin (22/02)
Masih menurut Siti Nurbaya, hingga saat ini sudah terdapat
2 provinsi dan 39 kabupaten, kota yang telah mengeluarkan kebijakan kepala
daerah terkait dengan pelarangan dan pembatasan penggunaan kantong plastic.
Atas inisiatif tersebut, ia menyampaikan rasa hormat dan
penghargaan yang tinggi kepada seluruh pemerintahan daerah. “Atas langkah
progresif daerah-daerah ini, kami juga menyampaikan rasa hormat dan ucapan
terimakasih dan penghargaan yang tinggi,”
Untuk diketahui, tahun 2019 lalu, untuk keempat kalinya Pemko
Banjarmasin mendapat penghargaan Adipura
dari Kementerian LHK.
Bersamaan dengan diterimanya penghargaan tersebut, Pemko
Banjarmasin juga mendapatkan penghargaan adiwiyata untuk beberapa sekolah
berwawasan lingkungan serta dana DID sebesar Rp9,4 miliar.
Dana Insentif Daerah itu diberikan untuk mengapresiasi
Pemko Banjarmasin yang telah menerbitkan serta memberlakukan Perwali Nomor 18
Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik Bagi Ritel dan Toko
Modern.
H Muhkyar dalam kesempatan tersebut menyampaikan rasa
syukur atas diterimanya penghargaan dan bantuan DID tersebut.
Dikatakannya, program pengurangan sampah, terutama sampah
plastic ini akan terus dilakukan, dan prestasi ini akan terus terus
dipertahankan Pemko Banjarmasin. “Ini
merupakan hal yang sangat luar biasa yang harus terus ditingkatkan,” ucapnya.
Ia berharap penghargaan yang diberikan ini menjadi spirit
bagi pemerintah kota untuk lebih baik lagi dalam proses pengolahan sampah dan
penegakan Perwali. “Kami berharap ke depannya ini menjadi spirit bagi kita untuk
bekerja lebih baik dalam proses pengolahan sampah, ” harapnya.
Kegiatan HPSN tahun 2021 ini mengangkat tema Mari Kita
Jadikan Sampah Sebagai Bahan Baku Ekonomi Di Masa Pandemi.
Dengan tema tersebut diharapkan peringatan HPSN tahun ini
dapat dijadikan platform untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah, dan
sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian indonesia, serta sebagai perwujudan dari salah satu
prinsip pengelolaan sampah berkelanjutan, waste to resource melalui pelaksanaan
ekonomi sirkular dan sampah menjadi
sumber energi.
Untuk wilayah Kalsel, selain Kota Banjarmasin, kabupaten
kota lain mendapatkan penghargaan yang serupa adalah Kota Banjarbaru.(dokpim-bjm)
Posting Komentar