Sejak hari Jumat (02/04), Akhmad Fydayeen,
ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin.
Pelantikannya dilaksanakan di Mahligai Pancasila bersama
Pj Bupati Kota baru dengan cara dari dan luring.
Pengangkatan Akhmad Fydayeen sebagai Pj Walikota
Banjarmasin berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.63 / 648 / tahun
2021, tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Banjarmasin Provinsi Kalsel.
Dalam arahannya, Safrizal, menghendaki agar Pj Walikota Banjarmasin menekan angka
penyebaran Virus Covid-19 dengan terus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Selain itu, Safrizal juga berpesan agar Pj Walikota Banjarmasin juga bisa menyukseskan PSU Pemilihan Gubernur
dan Walikota di wilayah Banjarmasin Selatan. “Saya berpesan ciptakanlah
situasi yang kondusif. Jadikanlah saudara bagian dari solusi bukan bagian dari
masalah, oleh karenanya lakukan yang dianggap perlu dalam rangka mensukseskan
penyelenggaraan Pemilu ulang di beberapa bagian di Kota Banjarmasin,” ujarnya.
Pesan lain yang disampaikan saat itu agar para kepala
daerah yang baru dilantiknya bisa memberikan contoh terbaik bagi penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan public. “Jangan membuat saya merasa berdosa karena
memutuskan saudara sebagai penjabat,” harapnya.
Usai menerima mandat sebagai Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad
Fydayeen, bersilaturahim dengan para pejabat lingkup Pemko Banjarmasin.
Kedatangan ke Balai Kota Banjarmasin disambut langsung Pj
Sekda Kota Banjarmasin H Muhkyar dan para pejabat Pemko Banjarmasin lainnya.
Dihadapan seluruh pejabat Pemko Banjarmasin yang
berkumpul di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen,
berpesan, agar seluruh ASN Saling membantu dan memahami dalam menjalankan
seluruh tugas yang diberikan. “Karena keterkaitan antara SKPD ini urusan-urusan
pemerintahan ini saling berkaitan, sehingga mungkin bisa berjalan dengan
sendiri, karena legisi atau ketentuan yang ada sudah saling berkaitan antara
SPKD dan SPKD lainnya,” ucapnya.
Pria berpenampilan low frofil ini juag berpesan kepada
para ASN agar tidak segan-segan untuk memberitahukan apa yang harus dilakukan
dan apa yang tidak harus dilakukannya terkait tanggungjawabnya sebgai Pj
Walikota Banjarmasin. “Ulun minta tolong lawan bebuhan pian jua, kalaupun ulun
jua kena ada kekurangan kalaupun ulun ada salah, tolong ditagur pak salah, yang
bujurnya ini argumennya ini jadi nyaman kita,” katanya dengan logat bahasa
Banjar.
Terkait arahan Gubernur Kalsel, Safrizal, pria yang akrab disapa Pak Dayeen
ini menyatakan siap menjalankannya.
Dari informasi terhimpun, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si,
saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelum
dilantik menjabat sebagai insfektur, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala
Biro Hukum Setdaprov Kalsel.(dokpim-bjm)
Posting Komentar