Jumat, 02 April 2021

Akhmad Fydayeen Resmi Jadi Pj Walikota

 


 

Sejak hari Jumat (02/04), Akhmad Fydayeen, ditunjuk sebagai Penjabat (Pj) Walikota Banjarmasin.

Pelantikannya dilaksanakan di Mahligai Pancasila bersama Pj Bupati Kota baru dengan cara dari dan luring.

Pengangkatan Akhmad Fydayeen sebagai Pj Walikota Banjarmasin berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 131.63 / 648 / tahun 2021, tentang Pengangkatan Penjabat Walikota Banjarmasin Provinsi Kalsel.

Dalam arahannya, Safrizal, menghendaki agar  Pj Walikota Banjarmasin menekan angka penyebaran Virus Covid-19 dengan terus melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Selain itu, Safrizal juga berpesan agar  Pj Walikota Banjarmasin  juga bisa menyukseskan PSU Pemilihan Gubernur dan Walikota di wilayah Banjarmasin Selatan. “Saya berpesan ciptakanlah situasi yang kondusif. Jadikanlah saudara bagian dari solusi bukan bagian dari masalah, oleh karenanya lakukan yang dianggap perlu dalam rangka mensukseskan penyelenggaraan Pemilu ulang di beberapa bagian di Kota Banjarmasin,” ujarnya.

Pesan lain yang disampaikan saat itu agar para kepala daerah yang baru dilantiknya bisa memberikan contoh terbaik bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public. “Jangan membuat saya merasa berdosa karena memutuskan saudara sebagai penjabat,” harapnya.

Usai menerima mandat sebagai Pj Walikota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, bersilaturahim dengan para pejabat lingkup Pemko Banjarmasin.

Kedatangan ke Balai Kota Banjarmasin disambut langsung Pj Sekda Kota Banjarmasin H Muhkyar dan para pejabat Pemko Banjarmasin lainnya.

Dihadapan seluruh pejabat Pemko Banjarmasin yang berkumpul di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Akhmad Fydayeen, berpesan, agar seluruh ASN Saling membantu dan memahami dalam menjalankan seluruh tugas yang diberikan. “Karena keterkaitan antara SKPD ini urusan-urusan pemerintahan ini saling berkaitan, sehingga mungkin bisa berjalan dengan sendiri, karena legisi atau ketentuan yang ada sudah saling berkaitan antara SPKD dan SPKD lainnya,” ucapnya.

Pria berpenampilan low frofil ini juag berpesan kepada para ASN agar tidak segan-segan untuk memberitahukan apa yang harus dilakukan dan apa yang tidak harus dilakukannya terkait tanggungjawabnya sebgai Pj Walikota Banjarmasin. “Ulun minta tolong lawan bebuhan pian jua, kalaupun ulun jua kena ada kekurangan kalaupun ulun ada salah, tolong ditagur pak salah, yang bujurnya ini argumennya ini jadi nyaman kita,” katanya dengan logat bahasa Banjar.

Terkait arahan Gubernur Kalsel,  Safrizal, pria yang akrab disapa Pak Dayeen ini menyatakan siap menjalankannya.

Dari informasi terhimpun, Akhmad Fydayeen, S.H., M.Si, saat ini menjabat sebagai Inspektur Provinsi Kalimantan Selatan. Sebelum dilantik menjabat sebagai insfektur, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel.(dokpim-bjm)


Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search