Meskipun saat ini masih terjadi bencana wabah virus Covid-19, namun hal tersebut tidak
menghalangi para ASN Bumi Kayuh Baimbai untuk mempertahankan prestasinya.
Berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), kota berjuluk seribu sungai dinyatakan
mendapatkan nilai BB dalam pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
(SAKIP) dan Nilai B untuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB).
Hebatnya, untuk lingkup Pemda se Kalsel, nilai RB Pemko Banjarmasin
termasuk tertinggi se Kalsel. Sedangkan nilai SAKIPnya nomor dua tertinggi
setelah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Penyerahannya penghargaan hasil evaluasi akuntabilitas
kinerja dan pelaksanaan reformasi birokrasi instansi pemerintah provinsi kabupaten
kota tahun 2020 tersebut, dilakukan langsung Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo, kepada Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan
Daerah (Barenlitbangda) Kota Banjarmasin, Sugito, di Jakarta, Kamis
(22/04)
Selain Kota Banjarmasin,
setidaknya ada 66 Pemda yang menerima langsung penghargaan tersebut.
Menurut Tjahjo Kumolo, reformasi birokrasi adalah sebuah
kebutuhan yang perlu dipenuhi untuk memastikan terciptanya perbaikan tata
kelola pemerintah.
Semakin baik tata kelola pemerintahan suatu negara, lanjutnya,
semakin cepat pula roda pembangunan nasional akan berputar. “Sesuai arahan
Bapak Presiden, reformasi birokrasi dilakukan sebagai upaya untuk membuat
birokrasi lebih adaptif dan lebih cepat dalam proses pelayanan dan pengambilan
keputusan,” ujarnya dalam acara yang bertajuk SAKIP-RB Award 2020.
Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi, bebernya, Kementerian
PANRB telah menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi tahun 2020 – 2024.
Tujuannya, jelasnya, untuk menciptakan pemerintahan berkelas
dunia (world class bureaucracy) yang mengedepankan peningkatan pelayanan publik
yang berkualitas dan terwujudnya pemerintahan yang efektif dan efisien.
Untuk mendorong penguatan reformasi birokrasi dan Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di instansi pemerintah, katanya
lagi, Kementerian PANRB juga melaksanakan evaluasi setiap tahunnya. Ini
dilakukan untuk memetakan progres reformasi birokrasi dan tingkat efektivitas
serta efisiensi penggunaan anggaran.
Karena itu, iapun memberikan apresiasi kepada pemda yang
berhasil mendapatkan predikat AA, A, BB, dan BB pada hasil evaluasi
akuntabilitas kinerja dan reformasi birokrasi.
Dan untuk Pemda yang mendapatkan predikat dibawah Baik,
Menteri Tjahjo mendorong kepala daerah dan sekretaris daerah untuk meningkatkan
komitmen serta melakukan perbaikan yang diperlukan dalam penerapan reformasi
birokrasi dan SAKIP.
Dari data terhimpun, sebelum penyerahan penghargaan Kementerian
PANRB terlebih dahulu melaksanakan evaluasi SAKIP dan RB kepada 84 kementerian atau lembaga, 34 pemerintah
provinsi dan 514 kabupaten dan kota. Penilaian ini dalam rangka menilai
(assess) dan membina (assist) instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas
implementasi manajemen kinerja dan reformasi birokrasi.
Hasil evaluasi RB tahun 2020 tingkat nasional, terdapat 1
pemerintah provinsi berpredikat A. Kemudian 4 pemerintah provinsi dan 8
pemerintah kabupaten, kota berpredikat BB. Serta 21 pemerintah provinsi dan 115
pemerintah provinsi berpredikat B.
Sedangkan hasil evaluasi SAKIP tahun 2020 terdapat 1
pemerintah provinsi berpredikat AA. 3 pemerintah provinsi dan 11 pemerintah
kabupaten, kota berpredikat A. 9 pemerintah provinsi dan 56 kabupaten dan kota
berpredikat BB. Serta 20 pemerintah provinsi dan 258 kabupaten dan kota berpredikat
B.(dokpim-bjm)
Posting Komentar