Senin, 10 Mei 2021

Pj Walikota Rakor Persiapan Idul Fitri 1442 Hijriah

 Penjabat (Pj ) Walikota Banjarmasin Akhmad Fydayeen pimpin rapat koordinasi persiapan perayaan Idul Firtri 1 Syawal 1442 Hijriah, dengan mengacu pada Inmendagri Nomor 10 Tahun 2021 Tanggal 3 Mei 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019, serta berdasarkan hasil kesepakatan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Banjarmasin dan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya kerumunan maka dikeluarkanlah Surat Edaran tentang Penutupan Sementara Tempat Wiasata, Jasa Pariwisata, Jasa Hiburan dan Rekreasi, Mall, Cafe dan Restoran/Rumah Makan Serta Tempat-tempat yang Berpotensi Menimbulkan Kerumunan di Wilayah Kota Banjarmasin, pelaksaaannya dimulai pada tanggal 13 Mei sampai dengan 16 Mei 2021, Senin (10/05).(dokpim-bjm)


Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search