Pj Gubernur : Ciptakan Smart City, Smart Ekonomi, Smart Environment dan Smart People
BANJARMASIN - Hasil pemilihan kepala daerah dalam pesta rakyat yang dilaksanakan di akhir Bulan Februari 2021 menyatakan, H Ibnu Sina dan H Arifin Noor layak memimpin rakyat Bumi Kayuh Baimbai untuk periode 2021 hingga 2024.
Dua puluh satu hari setelah DPRD Kota Banjarmasin mengeluarkan SK penetapan, Kemendagri RI lalu menindaklanjutinya dengan mengeluarkan Surat Keputusan Tentang Perubahan Ketiga Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63-322 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Kalimantan Selatan.
Serta Lampiran Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63 - 1286 Tahun 2021 tentang perubahan ketiga atas keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.63 – 322 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 di Kabupaten dan Kota pada Provinsi Kalimantan Selatan, yang menyatakan mengangkat H Ibnu Sina dan H Arifin Noor menjadi Walikota Banjarmasin dan Wakil Walikota Banjarmasin periode 2021-2024.
H Ibnu Sina yang sebelumnya telah menjabat sebagai Walikota Banjarrmasin periode 2016 hingga 2021, kemudian dilantik kembali untuk duduk di kursi orang nomor satu di kota berjuluk seribu sungai, berpasangan dengan Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, masa bakti 2021 hingga 2024, oleh Pj Gubernur Kalsel, Safrizal, di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu (23/06).
Kegiatan pelantikan tersebut, digelar sederhana dan menerapkan aturan protocol kesehatan yang ketat.
Dalam arahannya Safrizal meminta H Ibnu Sina dan H Arifin Noor memberikan pelayanan public untuk seluruh masyarakat kota berjuluk seribu sungai.
Tak hanya itu, katanya, janji-janji yang pernah diucapkan saat kampanye agar ditepati, sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan denyut pembangunan. “Jadi bukan hanya separuh masyarakat atau hanya yang memiliki kita saja, namun setelah dilantik ini maka seluruhnya menjadi kewajiban kita, yang memilih maupun yang tidak memilih, kita layani dengan memberikan program kesejahteraan, peningkatan layanan, serta program lainnya yang dijadikan bahan saat kampanye,” ujarnya, saat menyampaikan arahannya.
Saat melaksanaan program pembangunan, para kepala daerah hendaknya tidak segan-segan untuk turun langsung ke lapangan.
Menurutnya, dengan terjun langsung ke lapangan, para kepala daerah dapat melihat langsung kondisi program pembangunan yang sedang dijalankan. “Sekali kali cek kelapangan , lebih sering lebih baik, untuk menemukan kondisi real yang sebenarnya, dengan memantau kita dapat memastikan apakah program yang berjalan telah sesuai dengan harapan,” ucapnya.
Hal lain yang dikatakan Safrizal dalam kegiatan yang dihadiri Forkopimda Provinsi Kalsel itu, agar para kepala daerah tetap memprioritaskan program penanganan penyebaran Covid-19, dan melaksanakan pengembangan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat dengan menciptakan smart city, smart ekonomi, smart environment dan smart people.
Safrizal juga berpesan agar Pemko Banjarmasin bisa menjadikan sungai-sungai yang ada di tengah Kota Bumi Kayuh Baimbai tidak hanya sebagai alat untuk menangani bencana banjir, tetap juga harus bisa menjadi sumber perekonomian dan kehidupan masyarakat. “Mari meluncurkan martapura bungas yang melintasi Banjar dan Kota Banjarmasin, demi kebaikan masyarakat di dua kabupaten kota tempat walikota dan wakil walikota,” pungkasnya
Sekedar mengingatkan, pelantikan H Ibnu Sina dan H Arifin Noor terlaksana setelah sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menetapkan kedua pasangan tersebut sebagai pemenang Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2020 dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, seperti tertuang dalam Surat Keputusan KPU NOMOR 83/PL.02.7-Kpt/6371/KPU-Kot/V/2021, tanggal 30 Mei 2021.
Usai penetapan yang dilaksanakan di Ball Room Hotel G Sign, Banjarmasin, keesokan harinya tanggal 31 Mei 2021, DPRD Kota Banjarmasin menggelar sidang paripurna, dengan salah satu agendanya Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin Terpilih.
Usai ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU Banjarmasin, H Ibnu Sina menyatakan, menjadi Walikota Banjarmasin untuk periode kedua ini berbeda dengan periode tahun sebelumnya.
Menurutnya, diperiode ini banyak program pembangunannya yang harus sesegera mungkin diselesaikannya,
diantaranya pemulihan ekonomi masyarakat, melanjutkan program normalisasi sungai untuk mencegah banjir, pembangunan infrastruktur dan penanganan wabah Covid-19.
Meski waktunya memimpin kota ini tidak begitu panjang, namun pria low profil ini tetap berharap bisa memberikan pelayanan yang terbaik untuk seluruh masyarakat Kota Banjarmasin.
Apalagi, tuturnya, untuk masa kepemimpinannya ini, Kota Banjarmasin masuk sebagai salah satu daerah yang menjadi referensi nasional.
Artinya, banyak hal yang nantinya akan menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah lain, terutama menyangkut perkembangan dan kemajuan pembangunan daerah.
Namun, dengan dibantu Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor, yang notabene adalah mantan Kadis PUPR Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina yakin PR menyangkut pembangunan infrastruktur dan penataan kota akan berjalan sesuai rencana.
H Arifin Noor dalam penjelasannya kepada media usai penetapan oleh KPU Banjarmasin menyatakan, akan berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Banjarmasin.
Untuk tahap awal, ia berencana akan melaksanakan pendataan seluruh asset yang ada di Kota Banjarmasin. Dengan adanya pendataan asset itu, jelasnya, maka pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di kota ini, diharapkan dapat berjalan dengan baik. “Semoga kami bisa melaksanakan dengan baik apa yang menjadi visi misi. Terutama di bidang infrastruktur,” katanya.(dokpim-bjm)
Posting Komentar