Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H Mukhyar memimpin Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Data Terpadu, Penanganan Fakir Miskin dan orang Tidak Mampu, menjadi Perwali Baru tentang Pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (21/07).(dokpim-bjm)
Kamis, 22 Juli 2021
Author Bio
SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJARMASIN
You Might Also Like
Posting Komentar