Kamis, 22 Juli 2021

Rapat Pemanfaatan Data Terpadu

 Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, H Mukhyar memimpin Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pemanfaatan Data Terpadu, Penanganan Fakir Miskin dan orang Tidak Mampu, menjadi Perwali Baru tentang Pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di Ruang Rapat Berintegrasi, Balai Kota Banjarmasin, Rabu (21/07).(dokpim-bjm)




Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search