H Ibnu Sina : Ini Implementasi Hasil Kongres Sungai Indonesia ke III
Maklumat Banjarmasin yang telah diterlurkan peserta Kongres Sungai ke III, yang dilaksanakan di Kota Banjarmasin tahun 2017 lalu, akhirnya menjadi kenyataan.
Pemprov Kalsel bersama Pemko Banjarmasin dan Pemkab Banjar bersepakat menjadikan salah satu sungai di provinsi ini yakni, Sungai Martapura, masuk dalam Program Sungai Martapura Bungas (PSMB).
Menurut Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, dengan disepakatinya PSMB, diharapkan sungai yang berada tepat dijantung Kota Banjarmasin itu bebas dari pencemaran dan sampah.
Selain itu, lanjut pemimpin Bumi Kayuh Baimbai ini lagi, dengan ditandatanganinya kesepakatan tersebut, ke depannya jalur transportasi sungai dari Kota Banjarmasin menunju daerah lain di Provinsi Kalsel akan terbuka lagi, sehingga, tak hanya dapat mengatasi kemacetan jalur transportasi di darat, tetapi juga bisa digunakan sebagai alternative destinasi wisata. “Ini kan implementasi dari hasil Kongres Sungai Indonesia ke III tahun 2017 lalu di Banjarmasin, yang salah satu nya adalah, satu sungai harus satu pengelolaan, one river, one management, tidak bisa ditangani satu kabupaten kota saja, tapi harus bisa terintegrasi. Alhamdulillah Pemprov Kalsel memfasilitasi kegiatan ini. Mudah-mudahan setelah ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, dan kita punya mimpi, sungai menjadi tempat pariwisata,” kata H Ibnu Sina, usai Rapat High Level Meeting (HLM) dan Rakorda TPID se-Provinsi Kalsel dan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama Program Sungai Martapura Bungas, Kamis (19/08).
Rapat yang dipimpin Gubernur Kalsel Safrizal itu, diselenggarakan di Gedung Perkantoran Gubernur Lama, di Jalan Panglima Sudirman, Banjarmasin Tengah.
Tujuan dari penandatanganan PSMB itu adalah untuk merevitalisasi Sungai Martapura dengan melibatkan beberapa jenis pekerjaan, baik dari sektor lingkungan hidup, sektor kesehatan, sektor transportasi, pariwisata serta pembangunan masyarakat desa.
Dijelaskan Safrizal, Martapura Bungas merupakan sebuah singkatan kata yang artinya bersih, asri, dan bungas (cantik-red). “Insyaallah Sungai Martapura nanti akan kembali cantik. Kita minimalisir atau kita tiadakan jamban-jamban yang tidak teratur, kita teruskan desa-desa yang berada di tepi sungai menjadi desa-desa yang indah, dengan menghadap ke sungai,” ujarnya.
Terkait pembangunan infrastruktur besar seperti pembangunan rumah susun yang akan dikerjakan dalam PSMB, Safrizal berharap, pemerintah pusat bisa ikut berperan membantu Pemprov Kalsel dan kabupaten kota yang terlibat dalam proyek pengerjaan program tersebut. “Nanti Kita akan mintakan Kementerian PU membantu. Tapi saat ini yang penting konsep dan kesepakatan ini adalah komitmen yang kuat. Jadi kalau pemerintahan daerah memiliki komitmen yang kuat, insya Allah pemerintah nasional akan lebih support daerah-daerah yang memberikan komitmen yang kuat, insya Allah,” pungkasnya.(dokpim-bjm)
Posting Komentar