Hari ini, Senin (09/08), kegiatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV tahap ke II, di evaluasi Pemko Banjarmasin bersama Forkopimda Kota Banjarmasin.
Evaluasi ini bertujuan untuk mengetahui keefektipan kegiatan PPKM Level IV tahap II yang telah dilaksanakan sejak tanggal 2 Agustus hingga tanggal 8 Agustus 2021.
Selain dihadiri Forokopimda, kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin itu, juga dihadiri para kepala SKPD instansi terkait.
Hingga berita ini diturunkan, Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi tersebut masih berlangsung.(dokpim-bjm)
Posting Komentar