Rabu, 25 Mei 2022

Walikota Banjarmasin Himbau Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan


BANJARMASIN - Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 110 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, di Hotel Mercure, Jalan Ahmad Yani KM 2, Kota Banjarmasin, Rabu (25/05). 
Dalam wawancaranya dengan media, H Ibnu Sina mengingatkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan merupakan sesuatu yang penting dan bermanfaat. "Ini penting, memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di sektor formal maupun juga informal untuk program BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaat dan juga perlindungan yang diberikan sangat bermanfaat ketika terjadi kecelakaan kerja, ketika terjadi musibah, termasuk juga untuk program pensiun dan juga hari tua", kata orang nomor satu di Kota Seribu Sungai tersebut.
Kemudian ia  juga menghimbau perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Banjarmasin agar memberikan hak asuransi BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerjanya. "Kami juga menghimbau kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Banjarmasin, berikan hak tenaga kerja pian dengan asuransi BPJS Ketenagakerjaan, karena kami masih mendengar adanya laporan tenaga kerja yang belum diasuransikan, kalo terjadi musibah bagaimana, sanggup tidak perusahaan membayar atas musibah yang menimpa, apalagi sampai menghilangkan nyawa, jadi sekali lagi ulun ucapkan terima kasih dan menghimbau para pekerja ayo ikuti program ini sehingga kemudian ada perlindungan", pungkasnya. (prokom-banjarmasin)










 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search