Jumat, 10 Juni 2022

Penandatanganan Akta Pendirian (Anggaran Dasar) PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) oleh Walikota Banjarmasin Bersama Gubernur Kalimantan Selatan


Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasih resmi bertransformasi menjadi PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda).
Peresmian transformasi tersebut ditandai dengan Penandatanganan Akta Pendirian (Anggaran Dasar) PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dan Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina.
Kegiatan yang turut dihadiri Wakil Walikota Banjarmasin, H Arifin Noor dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman itu, dilaksanakan di Aula PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda), Kota Banjarmasin, Jumat (10/06).(prokom-banjarmasin)










Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search