Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Kawasan Kampung Ketupat dengan PT Juru Supervisi, bertempat di Ruang Rapat Baiman, Balai Kota Banjarmasin, Senin (01/08).
Perjanjian Kerjasama itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Direktur PT. Juru Supervisi, Abid Muhammad, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. (prokom-banjarmasin)
Posting Komentar