Selasa, 02 Agustus 2022

Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Melakukan Penandatanganan MoU Pengelolaan Kawasan Kampung Ketupat dengan PT Juru Supervisi

Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Kawasan Kampung Ketupat dengan PT Juru Supervisi, bertempat di Ruang Rapat Baiman, Balai Kota Banjarmasin, Senin (01/08).
Perjanjian Kerjasama itu ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan Direktur PT. Juru Supervisi, Abid Muhammad, yang disaksikan langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. (prokom-banjarmasin)








 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search