Banjarmasin Raih Penghargaan Pariwara Antikorupsi 2024
SEMARANG – Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin dalam
mengkampanyekan atau mensosialisasikan antikorupsi di pemerintahan maupun
masyarakat, diganjar penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Dengan diterimanya penghargaan tersebut, H Ibnu Sina
berharap dapat meningkatkan spirit jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin dalam
memberikan pelayanan yang bersih kepada masyarakat Kota Banjarmasin. “Kalau
misalnya ini bisa kita sosialisasikan terus dan iklan antikorupsi kita bisa
dimasyarakatkan, saya yakin dan percaya bahwa pemerintah kota itu bisa melayani
warga dengan sebaik-baiknya, terutama di layanan-layanan publik kita,” ucapnya.
Petty Corruption atau Korupsi Skala Kecil, lanjut H Ibnu
Sina, merupakan salah satu hal yang sedang dikampanyekan oleh KPK, yang mana
contoh di dalamnya adalah pungutan liar atau pungli jangan sampai terjadi di
pemerintahan.
Maka dari itu, pimpinan kota berjuluk seribu sungai itu
mengajak seluruh masyarakat Kota Banjarmasin, khususnya jajaran SKPD di
Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin untuk mencegah terjadinya perilaku
korupsi di pelayanan publik. “Saya juga tidak ingin ada SKPD yang nanti
dilaporkan karena melakukan pungutan-pungutan yang tidak seharusnya dalam
layanan-layanan yang seharusnya gratis, itu hal-hal kecil dan sederhana yang
saya kira bisa menjadi fokus kita ke depan, terutama dari aspek pencegahan,”
katanya.(prokom-bjm)
Posting Komentar