Raih Predikat Tertinggi BanjarmasinTerus Optimalkan Pelayanan
BANJARMASIN - Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan telah merilis Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang mencakup lingkup, lembaga hingga tingkat Pemerintah Daerah.
Kali ini Pemerintah Kota Banjarmasin meraih peringkat tertinggi kedua terkait hasil Predikat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dengan Predikat Zona Hijau atau kategori A dan mendapatkan nilai 95,45 berdasarkan penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
Walikota Banjarmasin, H Ibnu Sina menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Plt Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, Rabu (11/12).
Menaggapi hal ini H Ibnu Sina mengatakan ini sebuah prestasi yang baik dan menjadi kado untuk Pemerintah Kota Banjarmasin dipenghujung tahun 2024. “Mudah-mudahan ini menjadi kado terindah diakhir tahun, ” ujarnya saat di wawancarai awak media.
Hasil inipun menurutnya tidak luput dari kerja keras SKPD yang cepat menanggapi kritik dan saran untuk pelyananan yang semakin baik kedepannya. “Sedikitpun ada komplain dalam pelayanan publik, kita segera ditangani dengan baik, ” ucap Walikota 2 Peridoe tersebut.
Ibnu Sina menjelaskan pelayanan yang cepat dan mudah menjadi bagian penting yang selalu ditekankan, agar semua proses pelayanan dapat dirasakan oleh masyarakat. “Intinya adalah bahwa kalau bisa dipercepat jangan diperlambat, kalau bisa dipermudah jangan dipersulit, kalau bisa selesai hari ini jangan ditunda sampai esok hari, ” jelasnnya.
Lanjutnya, dengan spirit dan moto pelayanan itulah penghargaan ini dapat diraih. “Saya kira dengan spirit dan moto pelayanan tersebut prestasi ini bisa diraih, ”pungkasnya.
Penganugerahan ini juga diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat nyata dari pelayanan yang diberikan.(prokom-bjm)
Posting Komentar