Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina bersama Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengikuti Rapat Paripurna Perihal Penutupan Masa Sidang I Tahun 2024 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2025, Kamis (02/01).
Selain itu, kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kota Banjarmasin itu juga dirangkai dengan Rapat Paipurna Tingkat II Perihal Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Transportasi yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina dan Pimpinan DPRD Kota Banjarmasin.(prokom-bjm)
Posting Komentar