Menjelang Bulan Suci Ramadan yang tinggal menghitung hari, Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Forkopimda Kota Banjarmasin melaksanakan Rapat Koordinasi terkait penyusunan Instruksi Forkopimda Kota Banjarmasin.
Rabu, 26 Februari 2025
Bertempat di Meeting Room, Best World Kindai Hotel Banjarmasin, rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda didampingi Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Selasa (25/02).
Sebagaimana diketahui, Instruksi Forkopimda yang diterbitkan menjelang bulan Ramadan itu berisi tentang instruksi yang mengatur tentang operasional usaha hiburan, usaha kuliner atau makanan dan sejumlah instruksi lain yang berkaitan dengan ibadah puasa di bulan Ramadan.(prokom-bjm)
Author Bio
SEKRETARIAT DAERAH KOTA BANJARMASIN
You Might Also Like
Posting Komentar