Pemerintah Kota Banjarmasin berupaya untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya pelaku usaha di Industri Kecil Menengah (IKM) mengenai pentingnya melindungi merek produk melalui pendaftaran dan hak kekayaan intelektual (HKI).
Maka dari itu, pemerintah melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin menggelar Sosialisasi Kekayaan Intelektual Merek Bagi IKM Kota Banjarmasin.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman membuka secara langsung kegiatan yang diikuti sekira 100 IKM Kota Banjarmasin tersebut, di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin, yang terletak di Jalan Brigjend Hasan Basri, Komplek Meranti, Kota Banjarmasin, Rabu (25/06).(prokom-bjm)
Posting Komentar