BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR menegaskan pentingnya kepatuhan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam melaporkan data melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
Hal itu disampaikannya saat membuka Sosialisasi SIINas bagi IKM tahun 2025 di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, Selasa (14/10).
Menurut Yamin, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab hukum yang berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan usaha. “Jangan pandang laporan SIINas hanya sebagai formalitas. Sistem ini adalah instrumen resmi pemerintah untuk memantau, mengawasi, dan menyusun arah kebijakan industri nasional,” ujarnya.
Ia berharap peserta sosialisasi dapat memahami manfaat dan tata cara penggunaan SIINas dengan baik agar data industri di Banjarmasin semakin akurat dan bermanfaat bagi pengambilan kebijakan pembangunan daerah. “Melalui SIINas, kita bisa membangun IKM yang tangguh, adaptif, dan inovatif, sekaligus memperkuat visi Banjarmasin Maju Sejahtera,” ucap Yamin.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemko Banjarmasin dalam mendorong transformasi digital sektor industri, sehingga pelaku IKM lebih siap bersaing di era ekonomi berbasis data. (prokom-bjm)



Posting Komentar