BANJARMASIN - Usai sudah penantian panjang 1.681 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Pasalnya, pada pelaksanaan Apel Kesadaran Korpri kali ini, Wali Kota Banjarmasin, H M Yamin HR secara resmi menyerahkan 1.681 SK PPPK Paruh Waktu tersebut, di Halaman Balai Kota Banjarmasin, Senin (17/11).
Usai menyerahkan, H M Yamin pun mengucapkan selamat serta menyambut dengan hangat kehadiran pegawai baru di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. "Hari ini Pemerintah Kota Banjarmasin bisa menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu sekitar 1.681 dari 1.883, saya pribadi mengucapkan selamat dan sukses bagi para pegawai yang hari ini sudah diserahkan SK nya," ucapnya.
Di samping itu, ia juga berpesan kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang baru mendapat SK agar dapat menjaga nama baik pemerintah serta dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Kepada seluruh PPPK Paruh Waktu, jaga nama baik Pemerintah Kota Banjarmasin, baik sikap, etika maupun perilaku di tengah masyarakat, karena kita sebagai abdi masyarakat kita harus memberikan perlikau yang baik kepada masyarakat Kota Banjarmasin," pesannya.
Selain memberikan pelayanan yang prima, H M Yamin juga berharap agar PPPK Paruh Waktu dapat segera menyesuaikan sistem pekerjaan di instansinya masing-masing, demi mewujudkan visi dan misi Kota Banjarmasin yang Maju Sejahtera.(prokom-bjm)




Posting Komentar