https://hut80ri.setneg.go.id/

Senin, 24 November 2025

Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin


Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (24/11), yang membahas sejumlah rancangan peraturan daerah yang dinilai penting bagi pelayanan publik, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Banjarmasin, Rikval Fachruri, membahas tiga agenda utama, yakni Penyampaian Raperda prakarsa pemerintah mengenai Pengelolaan Air Limbah Domestik, yang diharapkan memperkuat upaya menjaga kebersihan kota dan kesehatan lingkungan.

Kemudian Penyampaian Raperda inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Pedagang Kecil, serta Sertifikasi Makanan Sehat dan Halal, ini merupakan tiga isu yang menyentuh langsung pelaku usaha dan konsumen. Dan yang terakhir, Persetujuan bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Banjarmasin Tahun 2026.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, para kepala SKPD, serta anggota DPRD Banjarmasin. Pemko menilai regulasi yang dibahas hari ini menjadi fondasi penting untuk memastikan pembangunan kota lebih tertata, inklusif, dan berpihak pada masyarakat. (prokom-bjm)

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search