Banjarmasin — Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menyatakan apresiasinya atas pelaksanaan Forum Konsultasi Publik (Public Hearing) yang dilaksanakan di Aula Kayuh Baimbai Balai Kota Banjarmasin.
Kegiatan yang digagas Sembilan Bagian di Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin tersebut, diharapkan nantinya bisa menjadi dasar masukan dalam memberikan standar pelayanan kepada masyarakat.
Dijelaskan H Yamin yang dalam kegiatan tersebut diwakili Kepala Bagian Hukum sekaligus Plt Assisten III Pemko Banjarmasin Jefri Fransyah, dilaksanakan forum tersebut bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat, penggunaan layanan, perangkat daerah serta pemangku kepentingan lainnya untuk turut memberikan masukan, saran, maupun kritik yang konstruktif.
"Dengan adanya partisipasi yang luas, kita akan mengidentifikasi kebutuhan dan harapan masyarakat secara lebih tepat, sehingga standart pelayanan yang dihasilkan nantinya benar-benar relevan dan dapat diimplementasikan secara optimal," ujarnya, saat menyampaikan sambutannya di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Jumat (21/11).
Kegiatan yang juga dihadiri oleh unsur pemerintahan, lembaga hukum, organisasi masyarakat, media, Baznas hingga Ombudsman RI perwakilan Kalsel, H Yamin kembali menegaskan, Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin harus mampu menghasilkan standar pelayanan yang lebih baik, lebih jelas, dan lebih terukur, sehingga kedepannya seluruh proses pelayanan dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel di Banjarmasin.
Pada sesi diskusi, peserta forum menyampaikan berbagai masukan, mulai dari kejelasan prosedur layanan kegiatan yang melibatkan pimpinan, produk hukum, perwali, instruksi, peningkatan akses informasi, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan administrasi seperti aplikasi siPALUI (Aplikasi Pelayanan Administrasi Kelurahan Terintegritasi).
Melalui kegiatan ini, Pemko Banjarmasin berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan sesuai harapan masyarakat. (Prokom-Bjm)






Posting Komentar