https://hut80ri.setneg.go.id/

Rabu, 10 Desember 2025

Penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerja Sama Kajati dan Gubernur Kalsel serta Bupati dan Wali Kota se Kalimantan Selatan


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kejaksaan Tinggi Kalsel dan seluruh Bupati serta Wali Kota menandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama terkait implementasi Pidana Kerja Sosial sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejati Kalsel, Banjarbaru, Rabu (10/12).

Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, turut melakukan penandatanganan bersama kepala daerah lainnya dan jajaran kepala kejaksaan negeri se-Kalsel.
Kegiatan tersebut disaksikan oleh Gubernur Kalsel H. Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, Direktur C Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Agoes Soenanto Prasetyo, serta Kajati Kalsel Tiyas Widiarto.


Implementasi pidana kerja sosial diharapkan menjadi terobosan hukum yang lebih humanis dan memberi dampak nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem keadilan restoratif di tingkat lokal. (prokom-bjm)





Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search