Wali Kota Yamin : Tegaskan Penyaluran Harus Tepat Sasaran
BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, secara
resmi membuka kegiatan Sosialisasi Peredaran Gas LPG 3 Kilogram sebagai bagian
dari upaya pembinaan dan pengendalian sarana distribusi perdagangan di Kota
Banjarmasin. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Nasa Banjarmasin, Selasa
(16/12).
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menegaskan bahwa LPG 3
kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat
tertentu sehingga penyalurannya harus diawasi secara ketat agar tepat sasaran.
“Gas LPG 3 kilogram adalah barang subsidi, bukan komoditas
bebas. Pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat agar tetap memperoleh
energi dengan harga terjangkau,” ujar Yamin.
Ia menyampaikan, hingga kini distribusi LPG 3 kilogram masih
menghadapi sejumlah tantangan, seperti belum tepat sasaran, potensi
penyimpangan pasokan, serta terjadinya kelangkaan di tingkat masyarakat. Oleh
karena itu, Pemerintah Kota Banjarmasin melalui kegiatan sosialisasi ini
berupaya memastikan peredaran LPG bersubsidi berjalan lebih tertib, transparan,
dan terkontrol.
Wali Kota juga menegaskan komitmen Pemko Banjarmasin dalam
menjaga ketersediaan LPG 3 kilogram bagi warga yang benar-benar berhak, dengan
dukungan penuh dari agen dan pangkalan.
“Menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), tidak menimbun, dan tidak mengalihkan pasokan merupakan kewajiban bagi seluruh pelaku distribusi,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG 3 kilogram sesuai peruntukannya, melaporkan apabila menemukan penyimpangan harga maupun penimbunan, serta mendorong masyarakat mampu untuk mulai menggunakan LPG nonsubsidi sebagai bentuk keadilan sosial. (prokom-bjm)





Posting Komentar