Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin,
H M Yamin HR yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman,
bersama Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalsel, Hadi Rahman tersebut,
membahas tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan
BPJS Kesehatan secara massal.
Dalam pertemuan tersebut, disepakati sejumlah langkah
konkret untuk memastikan jaminan kesehatan warga tetap terpenuhi selama proses
penataan data berlangsung.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman,
menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam atas kendala yang dihadapi
warga. “Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa jaminan kesehatan tetap
sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa penentuan warga yang ditanggung melalui
PBPU BP Pemda kini dilakukan lebih selektif berdasarkan skala prioritas
Kelompok Desil atau Ranking Kesejahteraan, di mana saat ini sebanyak 44.384
jiwa dari Desil 1 hingga Desil 5 telah terverifikasi aman.
Sementara itu, untuk 67.000 warga yang kepesertaannya sempat
dinonaktifkan, Dinas Sosial Kota Banjarmasin saat ini sedang melakukan
penyandingan data serta verifikasi lapangan secara intensif agar mereka dapat
kembali aktif, baik melalui skema daerah maupun dialihkan ke PBI APBN.
Selama masa transisi ini, masyarakat dengan KTP domisili
Banjarmasin tetap diberikan akses berobat gratis di seluruh Puskesmas, mencakup
layanan dasar hingga pemeriksaan laboratorium sepanjang tidak memerlukan
tindakan medis lanjutan.
Apabila pasien memerlukan tindakan medis lanjutan,
pemerintah mengarahkan rujukan ke Rumah Sakit Sultan Suriansyah dengan jaminan
biaya gratis selama melampirkan surat keterangan miskin.
Sementara itu, bagi warga yang memutuskan pindah ke jalur
mandiri, pendaftaran sebelum tanggal 30 pada bulan berjalan akan membuat status
BPJS langsung aktif tanpa masa tunggu, setelah melunasi iuran atau tunggakan.
Di akhir pertemuan, pemerintah kembali menghimbau agar
masyarakat proaktif mengecek status keaktifan mereka secara mandiri melalui
nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan di 0811-8165-165 guna memastikan kelancaran
akses layanan kesehatan di masa mendatang.(prokom-bjm)
Posting Komentar