BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR yang
diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menghadiri
kegiatan Urun Rembuk bersama para tokoh masyarakat Kota Banjarmasin. Kegiatan
tersebut berlangsung di Masjid Al Furqan, Jalan Bumi Mas Raya, Kelurahan
Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kamis (15/1) siang.
Urun rembuk ini menjadi wadah dialog antara Pemerintah Kota
Banjarmasin dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan krusial, khususnya
terkait musibah air pasang hingga banjir yang kerap melanda Kota Banjarmasin,
serta persoalan pengelolaan sampah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ikhsan Budiman menyampaikan
bahwa Pemerintah Kota Banjarmasin telah melakukan pemetaan terhadap 512 sungai
yang ada di wilayah kota. Dari hasil pemetaan tersebut, diketahui banyak sungai
yang kondisinya semakin memprihatinkan, bahkan sebagian mengalami penyempitan
dan kehilangan fungsi.
“Banyak sungai yang sudah hilang atau memendek. Ada yang
tersisa hanya sekitar 20 meter, bahkan ada yang tinggal 10 meter saja,”
ungkapnya.
Ia menjelaskan, Pemko Banjarmasin sebenarnya telah memiliki
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2009 yang mengatur konsep rumah panggung.
Namun, pada kenyataannya di lapangan masih ditemukan bangunan yang menguruk
halaman hingga menutup drainase, bahkan berdiri di atas badan sungai.
Selain itu, Pemko Banjarmasin juga telah melakukan
koordinasi dengan pemerintah kabupaten yang sungainya terhubung langsung dengan
Kota Banjarmasin, guna mendukung upaya normalisasi sungai secara terpadu.
Terkait pengelolaan sampah, Sekda mengungkapkan bahwa Pemko
Banjarmasin telah berupaya membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di
setiap kecamatan. Namun, rencana tersebut kerap mendapat penolakan dari
masyarakat sekitar.
“Ke depan, Pemko berencana memaksimalkan TPA Basirih sebagai
lokasi pengolahan sampah, karena masih terdapat beberapa zona atau area yang
bisa digunakan. Sementara residunya akan dibawa ke TPA Banjarbakula,” jelasnya.
Sementara itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin, ia menyampaikan
bahwa di tahun 2026 ini, Pemko Banjarmasin akan melakukan normalisasi di
sejumlah sungai yang ada di kota ini. Diantaranya Sungai Pemurus, Guring dan
Pekapuran. Selain itu, pemerintah juga akan membangun kolam retensi atau tempat
parkir air sebagai upaya menahan limpahan air agar tidak menggenangi wilayah
kota.
Ia juga menyampaikan kabar baik terkait penanganan banjir
dari hulu. Di wilayah Riam, Kabupaten Banjar, bahwa Menteri Pekerjaan Umum
Republik Indonesia, Dody Hanggodo, telah melakukan kunjungan dan menegaskan
bahwa pemerintah pusat tidak tinggal diam menghadapi persoalan banjir yang
hampir terjadi setiap tahun.
“Salah satu solusi strategis yang direncanakan adalah
pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai pengendali banjir jangka panjang.
Targetnya pembangunan dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun, bahkan
diupayakan dipercepat menjadi dua tahun kedepan,” ujarnya.
Dengan beroperasinya Bendungan Riam Kiwa nantinya, Menteri
PU optimistis sekitar 70 persen potensi banjir di wilayah Kabupaten Banjar
hingga Kota Banjarmasin, yang selama ini menerima dampak kiriman air dari
daerah lain, dapat dikendalikan secara signifikan.
Kegiatan urun rembuk ini diharapkan dapat memperkuat sinergi
antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi bersama demi mewujudkan
Kota Banjarmasin yang lebih aman, nyaman, dan berkelanjutan.
(Prokom-bjm/Bem-Zul).
Posting Komentar