Banjarmasin – Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) RI, Min Usihen, melakukan peninjauan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kelurahan Telaga Biru, Kota Banjarmasin, Kamis (29/01) sore. Kegiatan ini mewakili Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Peninjauan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota
Banjarmasin, Hj. Ananda, yang mewakili Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR,
serta jajaran pemerintah daerah dan kelurahan setempat.
Dalam kesempatan itu, Min Usihen menegaskan bahwa kehadiran
Posbankum bertujuan memperluas akses keadilan sekaligus meningkatkan kesadaran
hukum masyarakat. Ia menyebutkan, program yang awalnya hanya ditargetkan satu
kecamatan di Indonesia dengan perkiraan tujuh ribu Posbankum, kini berkembang
pesat hingga menjangkau sekitar 81 ribu lebih di seluruh Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan
bantuan hukum sangat besar. Negara hadir untuk memfasilitasi, bukan sekadar
seremonial,” ujarnya.
Min Usihen juga mengungkapkan bahwa pada awal April
mendatang, layanan bantuan hukum akan terintegrasi dengan layanan digital dan
diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia. Bahkan, Presiden
disebut akan memantau langsung pelaksanaannya, guna memastikan Posbankum
benar-benar aktif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Ini bukan program baru, tapi bagaimana hukum itu hidup di
tengah masyarakat dengan damai. Pemerintah hanya memfasilitasi, termasuk
melalui kerja sama dengan Kementerian Desa,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarmasin Hj. Ananda
memberikan penekanan tegas kepada jajaran kelurahan, khususnya Lurah Telaga
Biru, agar Posbankum tidak hanya dijadikan ajang pencitraan semata.
“Ingat pesan Ibu Min tadi, jangan hanya pencitraan. Besok
ulun bisa saja datang diam-diam untuk melihat apakah benar ada kegiatan dan
layanan berjalan di sini,” tegasnya.
Ia juga mendorong lurah-lurah lain di Kota Banjarmasin untuk
belajar dari Kelurahan Telaga Biru, berani berinovasi, serta tidak sungkan
menyampaikan pendapat dan aspirasi demi pelayanan hukum yang lebih baik bagi
masyarakat.
“Belajar dari Bu Eny, jangan supan bepadah. Yang terpenting,
masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara melalui layanan hukum yang
adil dan mudah diakses,” pungkasnya.
Selain dihadiri para lurah, kegiatan ini juga dihadiri
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman serta unsur Forkompinda Kota
Banjarmasin. (Prokom-Bjm/Bem).
Posting Komentar