BANJARMASIN – Isu kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kembali menjadi sorotan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI Masa Persidangan III Tahun 2025–2026 di Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung Mahligai Pancasila, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Banjarmasin, H. M.
Yamin HR, bersama Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang
diwakili oleh kepala Bappeda Prov Kalsel serta para kepala daerah se-Kalimantan
Selatan.
Agenda utama kunjungan kerja Komisi II DPR RI itu adalah
melakukan pengawasan terhadap BUMD yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli
Daerah (PAD). Namun, lebih dari sekadar agenda formal, pertemuan tersebut
menyoroti urgensi pembenahan tata kelola BUMD agar benar-benar memberikan
dampak langsung bagi masyarakat.
Pada kesempatan ini Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin, menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Banjarmasin. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin menyampaikan beberapa isu strategis yang dihadapi oleh kota Banjarmasin, termasuk pengelolaan sampah, infrastruktur kota, dan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Basirih.
Wali Kota Banjarmasin juga menyampaikan bahwa kota
Banjarmasin telah melakukan langkah-langkah efisiensi, termasuk rasionalisasi
belanja daerah, namun masih membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat untuk
meningkatkan pengelolaan sampah dan infrastruktur kota.
"kami berharap kepada Komisi II DPR RI dapat melakukan
evaluasi dan memberikan dukungan untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan
infrastruktur kota Banjarmasin," ujar Wali Kota Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin juga menyampaikan bahwa kota
Banjarmasin memiliki karakteristik khusus sebagai kota sungai, sehingga
membutuhkan penanganan khusus dalam pengelolaan infrastruktur dan lingkungan.
Komisi II DPR RI diharapkan dapat memberikan perhatian dan dukungan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banjarmasin. (Prokom-Bjm/Zul,Yyn,Yasir)
Posting Komentar