Rapat evaluasi yang melibatkan Tim Asesor dari Pemerintah
Pusat ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan
Budiman, melalui media zoom meeting, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota
Banjarmasin, Selasa (03/02).
Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana capaian
enam pilar utama Smart City, yakni Smart Governance, Smart Society, Smart
Living, Smart Economy, Smart Environment, dan Smart Mobility, telah memberikan
dampak nyata bagi masyarakat di Kota Seribu Sungai.
Dalam rapat tersebut, Ikhsan Budiman menekankan bahwa esensi
dari Smart City bukan sekadar pengadaan infrastruktur teknologi atau aplikasi,
melainkan integrasi sistem yang mampu menyederhanakan birokrasi dan mempercepat
respon layanan publik.
Hasil dari evaluasi yang telah dilaksanakan ini nantinya
akan menjadi dasar rekomendasi nasional dalam pemeringkatan dan pengembangan
kota cerdas di Indonesia.
Melalui evaluasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin
berkomitmen untuk terus menyempurnakan tata kelola perkotaan yang lebih adaptif
dan transparan, demi menghadirkan layanan publik yang semakin prima bagi
seluruh warga di tahun 2026.(prokom-bjm)
Posting Komentar