BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menjalin
sinergi dengan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan melalui
penandatanganan Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama terkait
penyelenggaraan layanan keimigrasian di Kota Banjarmasin.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis
(12/02) siang ini, diawali dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara
Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Kalimantan Selatan tentang Sinergitas Penyelenggaraan Bidang Keimigrasian di
Wilayah Pemerintah Kota Banjarmasin. Penandatanganan dilakukan langsung oleh
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna.
Selanjutnya, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja
Sama antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat
Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banjarmasin tentang Pelaksanaan Penyelenggaraan
Pelayanan Paspor di Kota Banjarmasin. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota
Banjarmasin, Ari Yani, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin,
Yogo Aria Prakoso Wardoyo.
Wali Kota Banjarmasin H. M. HR Yamin menyampaikan bahwa
kerja sama ini memberikan dampak positif tidak hanya bagi pemerintah daerah,
tetapi juga bagi masyarakat luas. Ia mengapresiasi Kepala Kantor Wilayah
Imigrasi Kalimantan Selatan beserta jajaran, serta Kantor Imigrasi Banjarmasin
atas terjalinnya kolaborasi tersebut.
“Dampaknya tentu sangat positif, juga untuk masyarakat luas.
Pemko mengapresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Kalsel dan Imigrasi
Banjarmasin beserta seluruh jajaran. Ini merupakan langkah awal dari program
nyata yang bermanfaat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, sinergi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat
pelayanan publik, khususnya di bidang keimigrasian, termasuk pelayanan paspor
yang lebih mudah dan terintegrasi bagi masyarakat Kota Banjarmasin.
Selain itu, Wali Kota juga menyinggung komitmen Pemerintah
Kota Banjarmasin dalam penanganan isu strategis daerah, seperti pengurangan
sampah dan penanganan sungai. Ia berharap kerja sama lintas sektor, termasuk
dengan instansi vertikal, dapat diperluas dalam bentuk sosialisasi maupun
program kolaboratif lainnya.
Dengan adanya nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama
ini, diharapkan pelayanan keimigrasian di Kota Banjarmasin semakin optimal,
efektif, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Prokom-Bjm/Bem)
Posting Komentar