https://hut80ri.setneg.go.id/

Rabu, 11 Maret 2026

Sosialisasi Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko bagi Penyedia Barang dan Jasa

 

Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, menggelar sosialisasi Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko bagi Penyedia Barang dan Jasa di Kota Banjarmasin, Rabu (11/03).

Berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ikhsan Budiman, Wali Kota menegaskan bahwa kualitas pembangunan adalah cerminan wajah pemerintah di mata publik. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran, tetapi dari manfaat riil yang dirasakan masyarakat. “Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum pengatur mutu, biaya, dan waktu. Pengelolaannya harus profesional dan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tegas Ikhsan saat membacakan sambutan tersebut.

Pemerintah Kota Banjarmasin menyoroti pentingnya mitigasi risiko sejak dini untuk menghindari keterlambatan, kegagalan mutu, hingga potensi sengketa. Para penyedia barang dan jasa pun diminta memposisikan diri sebagai mitra strategis pembangunan, bukan sekadar rekan kerja administratif.

Melalui sosialisasi ini, Pemkot Banjarmasin berharap terbangun komunikasi terbuka dan penyamaan persepsi dengan seluruh penyedia jasa untuk memastikan setiap proyek pembangunan di Kota Seribu Sungai berjalan lancar dan tepat sasaran.(prokom-bjm)







Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search