Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Pengadaan Barang
dan Jasa, menggelar sosialisasi Pengelolaan Kontrak dan Mitigasi Risiko bagi
Penyedia Barang dan Jasa di Kota Banjarmasin, Rabu (11/03).
Berlangsung di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin,
kegiatan tersebut dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin yang diwakili Sekretaris
Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Ikhsan Budiman, Wali
Kota menegaskan bahwa kualitas pembangunan adalah cerminan wajah pemerintah di
mata publik. Ia menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur
dari besarnya anggaran, tetapi dari manfaat riil yang dirasakan masyarakat.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum
pengatur mutu, biaya, dan waktu. Pengelolaannya harus profesional dan
berpedoman pada peraturan yang berlaku,” tegas Ikhsan saat membacakan sambutan
tersebut.
Pemerintah Kota Banjarmasin menyoroti pentingnya mitigasi
risiko sejak dini untuk menghindari keterlambatan, kegagalan mutu, hingga
potensi sengketa. Para penyedia barang dan jasa pun diminta memposisikan diri
sebagai mitra strategis pembangunan, bukan sekadar rekan kerja administratif.
Melalui sosialisasi ini, Pemkot Banjarmasin berharap
terbangun komunikasi terbuka dan penyamaan persepsi dengan seluruh penyedia
jasa untuk memastikan setiap proyek pembangunan di Kota Seribu Sungai berjalan
lancar dan tepat sasaran.(prokom-bjm)
Posting Komentar