BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin menyambut
kunjungan kerja spesifik Komisi X DPR RI yang membahas Sistem Penerimaan
Mahasiswa Baru (SPMB) serta Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi
(SSBOPT), Jumat (10/04) siang, di Gedung Kantor Pusat Politeknik Negeri
Banjarmasin.
Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, dalam kegiatan
tersebut diwakili oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat,
Dr. H. Lukman Fadlun, SH, MH. Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Komisi X DPR RI
Hetifah Sjaifudian, serta staf ahli Kementerian Riset, Teknologi, dan
Pendidikan Tinggi.
Dalam sambutan tertulis Wali Kota yang dibacakan oleh
Asisten I, Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas dipilihnya
Banjarmasin sebagai lokasi kunjungan kerja, khususnya dalam pembahasan isu
strategis pendidikan tinggi.
“Pendidikan tinggi memiliki peran yang sangat penting dalam
menentukan arah pembangunan daerah dan kualitas sumber daya manusia ke depan.
Oleh karena itu, SPMB harus mampu menjamin prinsip keadilan, transparansi, dan
aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar Lukman.
Namun demikian, pihaknya menyoroti masih adanya tantangan
dalam implementasi SPMB, terutama pada jalur mandiri yang dinilai kerap
menimbulkan persepsi ketidakadilan di masyarakat, khususnya terkait aspek
pembiayaan. Hal ini dinilai dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan publik
terhadap sistem pendidikan tinggi.
Selain itu, dalam konteks SSBOPT, Pemko Banjarmasin menilai
penting adanya penyesuaian kebijakan yang lebih kontekstual dengan kondisi
daerah. Karakteristik wilayah, kemampuan ekonomi masyarakat, serta kebutuhan
riil perguruan tinggi di daerah perlu menjadi pertimbangan utama agar kebijakan
yang dihasilkan lebih adaptif dan berkeadilan.
Pemerintah Kota Banjarmasin pada prinsipnya menyatakan
dukungan penuh terhadap upaya pemerintah pusat dan DPR RI dalam melakukan
evaluasi serta penyempurnaan kebijakan pendidikan tinggi. (prokom-bjm/rara-bem)
Posting Komentar