BANJARMASIN – Upaya memperkuat penegakan hukum dan
pemberantasan korupsi terus digaungkan di Kota Banjarmasin. Wali Kota
Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, bersama Anggota Komisi III DPR RI, H. Endang
Agustina, S.Sos., M.H, menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Penegakan
Hukum dalam Upaya Pemberantasan Korupsi yang digelar di Aula PT Air Minum
Bandarmasih, Kamis (30/04/).
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah konkret dalam
membangun sistem tata kelola pemerintahan dan perusahaan daerah yang
transparan, akuntabel, serta berintegritas. Dalam kesempatan tersebut, Wali
Kota menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga
ancaman serius terhadap kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan
daerah.
“Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap lini
organisasi. Penegakan hukum yang efektif tidak hanya bergantung pada regulasi,
tetapi juga pada komitmen, keberanian, dan keteladanan dari seluruh elemen,”
ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif PT Air Minum Bandarmasih
yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai bentuk keseriusan dalam
memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di lingkungan perusahaan
daerah.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, H. Endang
Agustina, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah
dalam memperkuat penegakan hukum. Menurutnya, pemberantasan korupsi memerlukan
kolaborasi yang solid serta kesadaran bersama untuk menutup setiap celah
praktik penyimpangan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh peserta
dapat memahami lebih dalam aspek-aspek penegakan hukum sekaligus mampu
mengimplementasikannya dalam tugas dan tanggung jawab masing-masing.
Pemerintah Kota Banjarmasin pun menegaskan komitmennya untuk
terus mendorong budaya kerja yang bersih, transparan, dan berorientasi pada
pelayanan publik, demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan dipercaya
masyarakat. (prokom-bjm)
Posting Komentar