BANJARBARU, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR,
menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan kesepakatan bersama untuk pembangunan
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang di Saksikan langsung oleh
Menteri Lingkungan Hidup, yang di wakili oleh
Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat
dan Daerah Dr. Hanifah Dwi Nirwana, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Kamis,(9/4/2026), Kerja sama ini melibatkan Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.
PLTSa ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di
wilayah Banjarmasin Raya dan meningkatkan ketahanan energi berkelanjutan.
Target pengolahan sampah adalah 500 ton per hari, dengan total akumulasi sampah
dari wilayah terkait diperkirakan mencapai sekitar 600 ton.
"Kerja sama ini bertujuan untuk membangun Pusat
Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) di Banjarmasin Raya,"
kata Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR.
Wali Kota juga menambahkan lokasi proyek akan berada di TPA
yang sudah ada, dengan kebutuhan lahan sekitar 5-6 hektar. Pemerintah terus
mensosialisasikan pemilahan sampah langsung dari sumbernya dan pengurangan
penggunaan sampah plastik untuk mendukung proyek ini.
Kegiatan ini juga di hadiri Gubernur Kalimantan Selatan yang di Wakili oleh Asisten administarsi umum, Dinansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Ichrom Mutezar, dan tamu undangan lainnya. (prokom_bjm/zul)
Posting Komentar