https://hut80ri.setneg.go.id/

Kamis, 09 April 2026

Teken MoU,Banjarmasin, Barito Kuala, dan Kab Banjar Kerja Sama Bangun PLTSa untuk Atasi Masalah Sampah

 


BANJARBARU, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan kesepakatan bersama untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), yang di Saksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, yang di wakili oleh  Staf Ahli Menteri Lingkungan Hidup Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah Dr. Hanifah Dwi Nirwana, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. Kamis,(9/4/2026), Kerja sama ini melibatkan Kota Banjarmasin,  Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

PLTSa ini diharapkan dapat mengatasi masalah sampah di wilayah Banjarmasin Raya dan meningkatkan ketahanan energi berkelanjutan. Target pengolahan sampah adalah 500 ton per hari, dengan total akumulasi sampah dari wilayah terkait diperkirakan mencapai sekitar 600 ton.

"Kerja sama ini bertujuan untuk membangun Pusat Pengolahan Sampah menjadi Energi (Waste to Energy) di Banjarmasin Raya," kata Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR.

Wali Kota juga menambahkan lokasi proyek akan berada di TPA yang sudah ada, dengan kebutuhan lahan sekitar 5-6 hektar. Pemerintah terus mensosialisasikan pemilahan sampah langsung dari sumbernya dan pengurangan penggunaan sampah plastik untuk mendukung proyek ini.

Kegiatan ini juga di hadiri Gubernur Kalimantan Selatan yang di Wakili oleh Asisten administarsi umum, Dinansyah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Ichrom Mutezar, dan tamu undangan lainnya. (prokom_bjm/zul)





Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search