https://hut80ri.setneg.go.id/

Kamis, 14 Mei 2026

Pemkot Banjarmasin Percepat Kerja Sama Pengelolaan Sampah dengan PT WTUPI

 


BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi terkait rencana kerja sama pengelolaan sampah dan limbah bersama PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI), di Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, Kamis (14/05) siang.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR dan dihadiri Plt Sekda, Asisten I, Kepala DLH, Kepala Bappeda, Kepala BPKPAD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, pihak Banjarmasin Recycle Center (BRC), serta Pusat Daur Ulang (PDU).

Dalam rapat tersebut dibahas lanjutan kerja sama pengelolaan sampah organik dan anorganik, termasuk aspek legalitas, kelembagaan, hak dan kewajiban para pihak, hingga penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).

Wali Kota menegaskan agar kerja sama tersebut segera direalisasikan dan tidak berlarut-larut, namun tetap sesuai tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain itu, ia juga meminta pengelolaan BRC dan PDU ditata lebih optimal, termasuk penambahan tenaga kerja, dukungan anggaran operasional, pelaporan yang lebih baik, hingga pemasangan CCTV di TPS3R.

Dari hasil rapat disepakati bahwa MoU akan dilakukan antara Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT WTUPI, sementara PKS teknis disusun oleh DLH bersama PT WTUPI. Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan Wali Kota terkait BRC dan PDU, serta melaksanakan rapat lanjutan dalam beberapa hari ke depan guna mempercepat realisasi kerja sama tersebut. (prokom-bjm/bem-rara)





Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search