BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) menggelar rapat koordinasi terkait rencana kerja sama
pengelolaan sampah dan limbah bersama PT Wijaya Tri Utama Plywood (WTUPI), di
Rumah Dinas Wali Kota Banjarmasin, Kamis (14/05) siang.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Banjarmasin H. M.
Yamin HR dan dihadiri Plt Sekda, Asisten I, Kepala DLH, Kepala Bappeda, Kepala
BPKPAD, Bagian Pemerintahan, Bagian Hukum, pihak Banjarmasin Recycle Center
(BRC), serta Pusat Daur Ulang (PDU).
Dalam rapat tersebut dibahas lanjutan kerja sama pengelolaan
sampah organik dan anorganik, termasuk aspek legalitas, kelembagaan, hak dan
kewajiban para pihak, hingga penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) dan
Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Wali Kota menegaskan agar kerja sama tersebut segera
direalisasikan dan tidak berlarut-larut, namun tetap sesuai tata kelola
pemerintahan yang baik.
Selain itu, ia juga meminta pengelolaan BRC dan PDU ditata
lebih optimal, termasuk penambahan tenaga kerja, dukungan anggaran operasional,
pelaporan yang lebih baik, hingga pemasangan CCTV di TPS3R.
Dari hasil rapat disepakati bahwa MoU akan dilakukan antara
Pemerintah Kota Banjarmasin dengan PT WTUPI, sementara PKS teknis disusun oleh
DLH bersama PT WTUPI. Pemerintah juga akan menyiapkan regulasi berupa Peraturan
Wali Kota terkait BRC dan PDU, serta melaksanakan rapat lanjutan dalam beberapa
hari ke depan guna mempercepat realisasi kerja sama tersebut.
(prokom-bjm/bem-rara)
Posting Komentar