BANJARMASIN – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30, Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri Kota Banjarmasin Tahun Ajaran 2026/2027, Senin.
Penandatanganan
tersebut menjadi bentuk dukungan bersama untuk memastikan proses penerimaan
murid baru berjalan secara adil, transparan, dan bebas dari praktik yang
merugikan masyarakat.
Dalam
komitmen tersebut, seluruh pihak menyatakan dukungan penuh agar penyelenggaraan
SPMB dilaksanakan sesuai prinsip objektif, transparan, akuntabel, tidak
diskriminatif, serta berkeadilan.
Selain
itu, seluruh tahapan pelaksanaan SPMB juga dikawal agar berjalan secara gratis
tanpa pungutan serta menghindari adanya benturan kepentingan dalam proses
penerimaan peserta didik baru.
Wali
Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar
masyarakat yang harus dijaga bersama, sehingga proses penerimaan murid baru
harus benar-benar bersih dan memberikan rasa keadilan bagi seluruh warga.
Ia
juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mengawasi jalannya SPMB
agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Selain
unsur Forkopimda, penandatanganan komitmen bersama ini juga diikuti oleh
Ombudsman Kalimantan Selatan, BPMP Kalimantan Selatan, serta sejumlah SKPD
terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Melalui
komitmen bersama tersebut, diharapkan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027
di Kota Banjarmasin dapat berlangsung tertib, bersih, dan memberikan
kepercayaan penuh kepada masyarakat terhadap sistem pendidikan yang
berintegritas. (prokom-bjm/bem)
Posting Komentar