BANJARMASIN — Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom
Muftezar mewakili Wali Kota Banjarmasin H.M. Yamin HR memimpin Rapat Koordinasi
Rencana Penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin Banjarmasin bersama Balai Penataan
Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Selatan serta Bidang Ekonomi
dan Budaya Bappeda Litbang Kota Banjarmasin.
Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam
penataan kawasan cagar budaya Kuin sebagai salah satu kawasan bersejarah yang
memiliki nilai penting bagi identitas dan perjalanan Kota Banjarmasin.
Dalam pertemuan itu, Sekda menegaskan bahwa penataan kawasan
Kuin tidak hanya berfokus pada aspek fisik, tetapi juga harus mampu menjaga
nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal yang menjadi warisan masyarakat
Banjar.
Menurutnya, pengembangan kawasan cagar budaya perlu
dilakukan secara terencana dan berkelanjutan agar dapat menjadi daya tarik
wisata sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar tanpa
menghilangkan nilai autentiknya.
Melalui koordinasi lintas sektor ini, Pemerintah Kota
Banjarmasin berharap rencana penataan Kawasan Cagar Budaya Kuin dapat berjalan
optimal dan menjadi bagian dari upaya pelestarian sejarah serta penguatan
identitas Kota Seribu Sungai. (Prokom-bjm)
Posting Komentar