BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Senin (15/06) pagi.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengapresiasi seluruh fraksi
DPRD yang telah memberikan masukan, saran, serta pandangan terhadap pelaksanaan
APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, berbagai pandangan yang disampaikan
merupakan bentuk sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang semakin baik.
"Harapan fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarmasin tersebut
merupakan harapan Pemerintah Kota Banjarmasin. Rapat Paripurna
Pertanggungjawaban APBD Tahun 2025 tidak hanya menjadi bentuk akuntabilitas
fiskal, tetapi juga mencerminkan sejauh mana anggaran dapat mendukung
pembangunan yang berkelanjutan," ujar Yamin.
Ia menjelaskan, sebagai Kota Seribu Sungai, Banjarmasin
masih menghadapi sejumlah tantangan lingkungan seperti pencemaran air,
pengelolaan sampah, hingga risiko banjir. Karena itu, realisasi anggaran pada
sektor lingkungan menjadi salah satu indikator penting dalam menilai
efektivitas kebijakan pemerintah daerah.
Wali Kota berharap evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2025 dapat menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kinerja
pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga
menegaskan komitmen Pemko Banjarmasin untuk terus mewujudkan pengelolaan
keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel, dan transparan sesuai standar
akuntansi pemerintahan.
"Kami terus berupaya untuk lebih efektif dan efisien
melaksanakan APBD demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, valid,
akuntabel dan transparan, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan
masyarakat," tambahnya.
Lebih lanjut, Wali Kota mengharapkan dukungan DPRD Kota
Banjarmasin untuk melanjutkan pembahasan Raperda pada tahapan berikutnya,
sehingga seluruh substansi yang masih memerlukan penjelasan dapat dibahas
secara mendalam dan menghasilkan keputusan terbaik bagi pembangunan daerah.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota
Banjarmasin Hj Ananda, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar,
unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarmasin, serta seluruh kepala SKPD di
lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. (prokom-bjm/bem-zul)
Posting Komentar