Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal
ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjadi
Narasumber atau Pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan
Komitmen Pimpinan SKPD untuk Pencegahan Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup
Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa
(21/07).
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN di Dinas
Lingkungan Hidup diharapkan bisa memahami sifat dan karekteristik dari
gratifikasi, sehingga dapat mencegah atau melaporkan ketika terdapat praktik
gratifikasi tersebut.
Selain Ichrom Muftezar yang juga merupakan Plt Kepala Dinas
Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat
Kota Banjarmasin itu juga menghadirkan Johana Lanjar Wibowo selaku Penyuluh
Anti Korupsi (Paksi) Utama dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Banjarmasin
sebagai narasumber, guna menambah bekal dan pengetahuan ASN Dinas Lingkungan
Hidup terhadap dampak dari praktik gratifikasi.(prokom-bjm)
Posting Komentar