https://hut80ri.setneg.go.id/

Rabu, 22 Juli 2026

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin

 


Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjadi Narasumber atau Pemateri pada kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Komitmen Pimpinan SKPD untuk Pencegahan Korupsi pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, di Aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin, Selasa (21/07).

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh ASN di Dinas Lingkungan Hidup diharapkan bisa memahami sifat dan karekteristik dari gratifikasi, sehingga dapat mencegah atau melaporkan ketika terdapat praktik gratifikasi tersebut.

Selain Ichrom Muftezar yang juga merupakan Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, kegiatan yang diinisiasi oleh Inspektorat Kota Banjarmasin itu juga menghadirkan Johana Lanjar Wibowo selaku Penyuluh Anti Korupsi (Paksi) Utama dari Kantor Pelayanan Pajak Madya Kota Banjarmasin sebagai narasumber, guna menambah bekal dan pengetahuan ASN Dinas Lingkungan Hidup terhadap dampak dari praktik gratifikasi.(prokom-bjm)




 

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search