BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR
menghadiri rangkaian tiga agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang
berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (9/07) pagi.
Agenda tersebut meliputi penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan
Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027,
penyampaian tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, serta
persetujuan bersama penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
menjadi Peraturan Daerah.
Pada agenda pertama, Wali Kota menyampaikan Rancangan KUA
dan PPAS Tahun Anggaran 2027 sebagai landasan penyusunan APBD Kota Banjarmasin
tahun mendatang. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut
disusun mengacu pada kebijakan nasional, kondisi fiskal daerah, serta arah
pembangunan yang tertuang dalam RPJMD dan RKPD Kota Banjarmasin.
Tema pembangunan Kota Banjarmasin tahun 2027 ditetapkan
sebagai "Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas dan Inklusif melalui Investasi
dan Infrastruktur Terintegrasi Berwawasan Lingkungan", dengan empat
prioritas pembangunan, yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia,
penguatan tata kelola pemerintahan dan layanan publik berbasis digital,
penguatan ekonomi daerah yang berdaya saing, serta pembangunan infrastruktur
dan lingkungan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah direncanakan
sebesar Rp2,13 triliun, dengan jumlah belanja daerah yang sama sehingga APBD
dirancang dalam kondisi berimbang. Wali Kota juga menjelaskan bahwa proyeksi
tersebut belum memasukkan dana transfer pemerintah pusat yang bersifat
earmarked karena regulasi mengenai Transfer Keuangan Daerah dan Dana Desa
(TKDD) masih menunggu penetapan pemerintah pusat.
Selanjutnya, pada agenda kedua, Wali Kota menyampaikan
tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan KUA dan
PPAS Tahun 2027. Ia mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan saran yang
disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kota Banjarmasin.
Dalam tanggapannya, Wali Kota menegaskan komitmen Pemerintah
Kota untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi
sistem perpajakan, digitalisasi retribusi, optimalisasi pemanfaatan aset
daerah, serta penguatan kerja sama dengan berbagai pihak. Pemerintah Kota juga
berkomitmen mempertahankan alokasi anggaran pada sektor-sektor strategis
seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, penanganan banjir,
pengelolaan sampah, dan pelayanan sosial.
Selain itu, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi bahan
penyempurnaan dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sehingga
menghasilkan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan
masyarakat.
Pada agenda ketiga, DPRD Kota Banjarmasin bersama Pemerintah
Kota menyetujui penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan
Daerah, yaitu Perda tentang Fasilitasi Pelindungan Kekayaan Intelektual,
Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Produk Aman dan Halal, Penyelenggaraan
Kemudahan, Pelindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Pengelolaan Air
Limbah Domestik.
Wali Kota menyampaikan bahwa keempat regulasi tersebut
merupakan bagian dari upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong
pembangunan ekonomi, perlindungan masyarakat, dan peningkatan kualitas
pelayanan publik di Kota Banjarmasin.
Menurutnya, Perda tentang pelindungan kekayaan intelektual
akan memberikan dukungan kepada pelaku usaha, ekonomi kreatif, akademisi,
hingga UMKM agar karya dan inovasi masyarakat memperoleh perlindungan hukum.
Sementara Perda mengenai produk aman dan halal diharapkan mampu meningkatkan
kualitas produk lokal sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.
Di sisi lain, Perda tentang pemberdayaan usaha mikro menjadi
bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat akses pembiayaan, pendampingan,
pemasaran, hingga peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro. Sedangkan Perda
tentang pengelolaan air limbah domestik menjadi dasar hukum dalam mewujudkan
sistem sanitasi yang lebih baik guna menjaga kesehatan masyarakat dan
kelestarian lingkungan.
Mengakhiri rangkaian sidang paripurna, Wali Kota
menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota
Banjarmasin atas sinergi yang terus terjalin dalam pembahasan berbagai
kebijakan strategis daerah.
"Kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif
merupakan modal utama dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada
masyarakat. Semoga seluruh program pembangunan dan regulasi yang telah
disepakati dapat memberikan manfaat nyata bagi kemajuan Kota Banjarmasin dan
kesejahteraan seluruh warga," tutupnya. (prokom-bjm/bem-yyn)
Posting Komentar