Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal
ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar
menghadiri sekaligus menyaksikan Pemusnahan Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan di
Wilayah Kalimantan Selatan, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (23/09).
Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Koordinasi
Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan,
jumlah uang rupiah palsu yang berhasil diberantas untuk dimusnahkan sejumlah
375 lembar dengan total nilai sebesar Rp36.315.000.
Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli
Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rusma Khazairin bersama Ketua DPRD
Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, Kepala Kantor Perwakilan Bank
Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Munandar serta Perwakilan
Botasupal dan Forkopimda Kalimantan Selatan yang melakukan langsung pemusnahan
uang rupiah palsu tersebut.
Dengan dugaan masih adanya uang rupiah palsu yang beredar,
seluruh masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin diminta untuk
selalu waspada, yaitu dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba dan
Diterawang).(prokom-bjm)
Posting Komentar