https://hut80ri.setneg.go.id/

Rabu, 23 September 2026

Pemusnahan Uang Rupiah Palsu

 


Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menghadiri sekaligus menyaksikan Pemusnahan Uang Rupiah Palsu Hasil Temuan di Wilayah Kalimantan Selatan, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (23/09).

Berdasarkan laporan dari Kepala Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, jumlah uang rupiah palsu yang berhasil diberantas untuk dimusnahkan sejumlah 375 lembar dengan total nilai sebesar Rp36.315.000.

Gubernur Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Rusma Khazairin bersama Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H Supian HK, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Haris Munandar serta Perwakilan Botasupal dan Forkopimda Kalimantan Selatan yang melakukan langsung pemusnahan uang rupiah palsu tersebut.

Dengan dugaan masih adanya uang rupiah palsu yang beredar, seluruh masyarakat Kalimantan Selatan khususnya Kota Banjarmasin diminta untuk selalu waspada, yaitu dengan menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba dan Diterawang).(prokom-bjm)




Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search