Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR yang dalam hal
ini diwakili oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda didampingi Sekretaris
Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengikuti Rapat Koordinasi antara
Pemerintah dengan Perusahaan Pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Perizinan
Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).
Hj Ananda dan Ichrom Muftezar mengikuti rapat koordinasi
tersebut, bersama dengan Forkopimda Kota Banjarmasin, melalui media zoom
meeting, di Ruang Banjarmasin Command Center (BCC), Balai Kota Banjarmasin,
Senin (07/09).
Pertemuan skala besar yang juga diikuti oleh perusahaan
pemegang HGU ini dilaksanakan dalam rangka Penanggulangan dan Penanganan Puncak
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang diduga dipicu oleh fenomena El Nino
di Indonesia.
Untuk mencegah meluasnya titik api (hotspot) ke berbagai
wilayah, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam),
Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago menegaskan bahwa perusahaan pemegang HGU
harus memperketat kesiapsiagaan tim tanggap darurat serta sarana prasarana
pemadam kebakaran sesuai dengan standar regulasi yang berlaku.
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan yang terbukti melakukan
kelalaian atau kesengajaan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan atau lahan
akan membawa kasus tersebut ke ranah hukum.(prokom-bjm)
Posting Komentar