BANJARMASIN, Atas Instruksi Wali Kota Banjarmasin. H. Muhammad Yamin HR, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, Didampingi ,Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR dan Dinas DLH Melakukan Pengecekan secara bertahap akan melakukan kordinasi pembersihan semua lahan di kawasan Kampung Ketupat . Kamis, (22/10/2026)
Dari Pantauan di lapangan terdapat semacam kolam yang nantinya akan di tutup dan dimanfaatkan untuk hortikultura dan insyaallah dikelola oleh masyarakat setempat
Nanti akan ditanami bibit-bibit dan akan kita manfaatkan.
Pada prinsipnya, Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin HRingin memanfaatkan wilayah Kampung Ketupat ini untuk kepentingan masyarakat agar masyarakat bisa menikmati kawasan Kampung Ketupat dan juga siring Kampung Ketupat beserta Sungai Martapura
Posting Komentar