Kamis, 15 Desember 2016

SOSIALISASI JADWAL RETENSI ARSIP (JRA) FASILITAS KEPEGAWAIAN ASN DAN PEJABAT NEGARA, DAN FASILITATIF FUNGSI NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN BAGI SELURUH SKPD DI LINGKUNGAN PEMKO BANJARMASIN


BANJARMASIN-Kantor Arsip Perpustakaan dan Dokumentasi Kota Banjarmasin menyelenggarakan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitas Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Bagi Seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin di Aula BKD Diklat Kota Banjarmasin, Kamis 15 Desember 2016.
            Sosialisasi ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari Tanggal 15-16 Desember 2016, dengan peserta pejabat/pengelola kearsipan pada SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin.

            Maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi yang terpadu dan menyeluruh terhadap sistem kearsipan yang ada di Pemerintah Kota Banjarmasin. Agar dapat dilaksanakan semua SKPD dalam lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Dan arisp-arsip yang dimaksud dapat diselamatkan dan digunakan sebagai bahan bukti pertanggung jawaban.
            Adapun tujuan pelaksanaan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai program kearsipan yang ada di setiap SKPD di Lingkungan Pe,rintah Kota Banjarmasin. Juga sebagai dukungan terciptanya tertib administrasi yang dapat dilaksanakan secara optimal, berdaya guna dan berhassil guna. 
            Hadir pada acara ini Asisten Administrasi Setdako Banjarmasin drh. Rusmin Ardhalewa, MS, Kepala Kantor Arsip Perpustakaan dan Dokumentasi Kota Banjarmasin Drs. H. Akhmad Suleman Effendi, M.AP, Perwakilan Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan  Hj. Khairunnisa, dan SKPD Pemerintah Kota Banjarmasin.
            Dalam sambutan Wakil Walikota Banjarmasin yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Setdako Banjarmasin drh. Rusmin Ardhalewa, MS menyampaikan bahwa program kearsipan menjadi sangat strategis karena itu Pemerintah Kota Banjarmasin mengapresiasi dan berharap peserta dapat mengikuti dengan baik dan menyeluruh serta hasil dari kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta.
            “Saya berharap retensi jenis arsip dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali atau dipermanenkan dapat dipergunakan sebagai contoh pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip”, ujar Hermansyah. 
            Sambutan diakhiri dengan pemukaan secara resmi Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitas Kepegawaian Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara dan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Non Keuangan dan Non Kepegawaian Bagi Seluruh SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin oleh Asisten Administrasi Setdako Banjarmasin drh. Rusmin Ardhalewa, MS.
            Narasumber sosialisasi ini adalah Hj. Khairunnisa dari Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan materi “Peranan Arsip Dalam Peningkatan Kinerja Organisasi”.*ATIE/MNA

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search