Senin, 05 Desember 2016

SOSIALISASI PENJABARAN VISI DAN MISI PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN “BAIMAN” KHUSUSNYA PROGRAM MAGHRIB MENGAJI DAN PERDA KOTA BANJARMASIN NOMOR 4 TAHUN 2010. KAMIS 1 DESEMBER 2016


Banjarmasin-Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Banjarmasin menyelenggarakan Sosialisasi Penjabaran Visi dan Banjarmasin-Misi Pemerintah Kota Banjarmasin “Baiman” Barasih Wan Nyaman Khususnya Program Maghrib Mengaji dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin           Nomor 4 Tahun 2010 tentang Wajib Baca Tulis Al Qur’an bagi Siswa Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Siswa Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah dan Siswa Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Kejuruan, Serta Calon Pengantin yang Beragama Islam di Aula Kayuh Baimbai Pemko Banjarmasin, Kamis 1 Desember 2016.
            Hadir pada acara ini Walikota Banjarmasin Ibnu Sina (sekaligus narasumber), Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin DR. H. Lukman Fadlun, SH, MH (narasumber), Staf Ahli, Asisten Setdako Banjarmasin, Kepala SKPD, Camat dan Tokoh Masyarakat.

            Sosialisasi Penjabaran Visi dan Misi Pemerintah Kota Banjarmasin “Baiman” Barasih Wan Nyaman Khususnya Program Maghrib Mengaji dan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2010 secara resmi dibuka oleh Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
            Dilanjutkan dengan ekspose DR. H. Lukman Fadlun, SH, MH (Kabag. Hukum Setdako Banjarmasin) dengan materi “Perda Wajib Baca Al Qur’an Dalam Konteks Otonomi Daerah”.
            Dalam sambutannya, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menghendaki, ke depannya Kota Banjarmasin harus dijadikan sentral pengembangan syiar Islam.   “Banjarmasin adalah kota religius dan kota yang menjadi kiblat pengembangan Islam pada zamannya. Oleh karena itu saat ini Kota Banjarmasin harus bisa dijadikan kembali sentral pengembangan dan syiar Islam,” ujarnya.
            Untuk itu, Ibnu Sina menyatakan memiliki keinginan agar ke depannya calon pejabat SKPD sebelum menduduki posisinya, harus bisa membaca Al Qur’an.
            “Dasarnya itu adalah Perda. Jadi calon pejabat SKPD wajib bisa membaca Al’Quran, dan saya yakin semua pejabat Pemko Banjarmasin sudah bisa mengaji semua,” katanya.

            Menyinggung visi dan misi pembangunan Kota Banjarmasin yakni Kayuh Beimbai Menuju Kota Banjarmasin Beiman, dengan program wajib mengaji Ibnu kembali menyatakan, hal tersebut bukanlah hal yang sulit untuk dilaksanakan mengingat mengaji Al-Quran merupakan tradisi  orang banjar.
            “Kita wujudkan program wajib mengaji dengan melaksanakannya secara bersama-sama,” katanya lagi.
            Saat ini, terangnya lagi, sasaran dari Perda tersebut hanya difokuskan untuk anak usia sekolah seperti SD, SMP, dan SMA, sedangkan untuk kalangan perguruan tinggi tidak dimasukan dalam sasaran Perda tersebut, hal itu mengingat kewenangan untuk menggerakan mahasiswa  itu merupakan ranah Ditjen Dikti.

            Meski begitu, harapnya,  seluruh peserta dalam kegiatan tersebut agar benar-benar mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan berkelanjutan.
             Sementara itu, di hari yang sama, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina juga menghadiri Upacara Parade  HUT Kepolisian Perairan dan Kepolisian Udara  ke 66,  di Markas Besar Ditpolair Polda Kalsel. Dalam kegiatan tersebut, Walikota disambut langsung oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Erwin Triwanto, SH. Atie/SF/MNA

Posting Komentar

Whatsapp Button works on Mobile Device only

Start typing and press Enter to search